Lowongan Kerja Terbaru di Bontang! PT. Kaltim Nusa Etika Buka Posisi Teknisi Elektrikal/Instrumen

PT. Kaltim Nusa Etika Perusahaan yang bergerak di INDUSTRI saat ini sedang membuka kesempatan berkarir sebagai Teknisi Elektrikal/Instrumen.

R
Lowongan Kerja Terbaru di Bontang! PT. Kaltim Nusa Etika Buka Posisi Teknisi Elektrikal/Instrumen

PORTAL BONTANG – Bagi Anda para profesional di bidang teknik elektrikal atau instrumen yang berdomisili di Bontang atau sekitarnya, ada kabar baik! PT. Kaltim Nusa Etika saat ini sedang membuka kesempatan berkarir sebagai Teknisi Elektrikal/Instrumen.

Perusahaan yang bergerak di sektor industri ini membutuhkan tenaga ahli yang kompeten untuk mendukung operasional di PT. Kaltim Nitrate Indonesia. Peluang ini terbuka lebar bagi Anda yang memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang industri seperti petrokimia, minyak dan gas.

Persyaratan Umum:

  • Pendidikan: Minimal D3 Teknik Listrik atau Instrumen
  • Pengalaman: Minimal 5 tahun sebagai teknisi di bidang industri
  • Keahlian: Mampu melakukan pemasangan, perawatan, dan perbaikan peralatan listrik industri, membaca diagram, serta mengoperasikan mesin industri
  • Pribadi: Jujur, disiplin, dan memiliki kemampuan bekerja dalam tim
  • Domisili: Bontang (dibuktikan dengan KTP)

Baca Juga: Kelurahan Belimbing Raih Juara 1 Kategori Kelurahan Keterbukaan Informasi Publik Kota Bontang 2024

Dokumen yang Harus Disiapkan:

  • Surat lamaran kerja
  • Daftar riwayat hidup
  • Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Kartu AK 1 Bontang
  • Surat keterangan sehat
  • SKCK
  • Sertifikat vaksin COVID-19
  • Sertifikat dan surat pengalaman kerja

Cara Melamar:

Bagi Anda yang memenuhi persyaratan, segera kirimkan berkas lamaran dalam format PDF melalui tautan berikut: s.id/disnaker_bontang

Penting:

  • Batas akhir pendaftaran: 19 September 2024 pukul 12.00 WITA
  • Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan diproses lebih lanjut***

 

***
Penulis: Rian G | Editor: Rian G

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu