Menanti Implementasi 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo pada 2025: Makan Bergizi Gratis, Penghapusan Piutang, dan Bebas Pajak Rumah

Prabowo Subianto fokus pada kebijakan pro-rakyat 2025: makan bergizi gratis, penghapusan utang petani, dan pajak rumah untuk kesejahteraan.

R
Menanti Implementasi 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo pada 2025: Makan Bergizi Gratis, Penghapusan Piutang, dan Bebas Pajak Rumah

PORTAL BONTANG – Presiden RI Prabowo Subianto tengah mempersiapkan tiga kebijakan strategis yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan rencana pelaksanaan penuh pada tahun 2025.

Saat dilantik sebagai Presiden RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada 20 Oktober 2024, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menempatkan rakyat sebagai prioritas utama.

“Kami akan mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia di atas segala golongan, apalagi kepentingan pribadi kami,” ujar Prabowo dalam pidato perdananya sebagai Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN, Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Ditambah 7 Hari

Target Ekonomi 8 Persen dengan Kebijakan Pro-Rakyat

Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tantangan dari pihak asing untuk membawa ekonomi Indonesia tumbuh hingga 8 persen.

“Kalau ekonomi kita mencapai 8 persen, mereka janji akan mengajak saya makan malam gratis,” candanya dalam pertemuan di Kantor Bappenas, Jakarta, 30 Desember 2024.

Dia optimistis kebijakan pro-rakyat dapat mendorong ekonomi Indonesia melesat selama masa kepemimpinannya.

Baca Juga: Bappenas Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem di 2026

Kebijakan Pro-Rakyat yang Akan Dijalankan pada 2025

1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program ini dijadwalkan mulai Januari 2025 dengan alokasi anggaran Rp71 triliun melalui Badan Gizi Nasional. Targetnya adalah menjangkau 19,47 juta penerima, termasuk anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui.

Baca Juga: Tragedi 3 Kecelakaan Pesawat Gemparkan Dunia: Dari Korea Selatan hingga Kisah Pilu di Indonesia

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mencapai 82,9 juta penerima dalam lima tahun dengan total anggaran Rp400 triliun per tahun.

“Jika terlaksana penuh, dana harian yang dikeluarkan mencapai Rp1,2 triliun,” ujar Dadan pada 2 Desember 2024.

2. Penghapusan Piutang Petani, Nelayan, dan UMKM

Melalui PP Nomor 47 Tahun 2024, Prabowo menghapus piutang macet UMKM di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Tetapkan Maratua Run 2025 Digelar Februari, Dorong Wisata Premium

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan, kebijakan ini hanya berlaku bagi debitur yang benar-benar tidak mampu melunasi utangnya dan telah diproses oleh Bank Himbara.

“Rentang waktu piutang ini sekitar 10 tahun, dan setelah penghapusan, mereka tetap bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025,” kata Maman pada 25 November 2024.

3. Penghapusan Pajak Pembelian Rumah

Baca Juga: Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim: Dua Tersangka Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Menteri PKP, Maruarar Sirait, bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri mengusulkan penghapusan PPN, BPHTB, dan PPh untuk pembelian rumah.

“Kami ingin merealisasikan target tiga juta rumah per tahun untuk masyarakat,” ujar Maruarar pada 9 Oktober 2024. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu