Milad ke-112, Muhammadiyah Usung Tema Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua

Muhammadiyah merayakan Milad ke-112 pada 18 November 2024 dengan tema “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua.”

R
Milad ke-112, Muhammadiyah Usung Tema Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua

PORTAL BONTANG – Muhammadiyah merayakan Milad ke-112 pada 18 November 2024 dengan tema “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua.”

Perayaan ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi gerakan dakwah Muhammadiyah yang terus konsisten berjuang memajukan umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam pidatonya yang disiarkan dalam Youtube Muhammadiyah, Senin 18 November 2024, menyampaikan pentingnya makna kemakmuran yang dimaksud.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Bontang Ikuti Puncak Hari Kesehatan Nasional Ke-60

“Kemakmuran tidak hanya dimaknai secara material, tetapi juga mencakup dimensi spiritual, lahir dan batin, duniawi dan ukhrawi,” ujarnya.

Muhammadiyah, lanjut Haedar, memahami kemakmuran sebagai kondisi kehidupan yang adil dan merata, sebagaimana amanat Sila Kelima Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.

“Kemakmuran Indonesia harus dirasakan oleh semua rakyat, bukan hanya segelintir kelompok,” tegasnya.

Haedar juga mengingatkan bahwa kemakmuran sejati hanya dapat dicapai dengan iman, takwa, ilmu, dan amal saleh.

Baca Juga: Puluhan WNI di Brasil Antusias Sambut Prabowo, Rela Tunggu 3 Jam hingga Bawa Bunga

Dalam konteks Indonesia, konsep “Gemah Ripah Loh Jinawi” serta filosofi Islam “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur” menjadi panduan utama.

Sejarah kemakmuran kaum Saba’ dan Madyan, yang termaktub dalam Al-Quran, dijadikan refleksi.

Kedua bangsa itu meraih kejayaan melalui ketaatan, namun hancur akibat ingkar kepada Tuhan.

Baca Juga: Cak Imin Akui Dimarahi Istri Gara-Gara Judi Online, Meutya Hafid Minta Maaf Atas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol

“Kisah mereka mengajarkan kita pentingnya iman dan takwa sebagai landasan kemakmuran,” kata Haedar.

Muhammadiyah, yang selama ini aktif dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial, berkomitmen mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dan makmur.

Gerakan ini juga mendukung konsep “Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah” sebagai landasan kebangsaan.

Menurut Haedar, tema milad kali ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar elemen bangsa.

Baca Juga: 4 Wajah Viral Mirip Artis Indonesia, Ada Pemenang Kontes Nicholas Saputra Look-Alike!

“Muhammadiyah terus menggencarkan dakwah konstruktif yang menebar rahmat bagi semua,” ungkapnya.

Haedar menegaskan, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi negara maju: posisi strategis, kekayaan alam melimpah, dan masyarakat yang majemuk.

Namun, tantangan seperti korupsi dan lemahnya kepemimpinan harus diatasi dengan nilai-nilai Pancasila dan keadaban publik.

Ia juga menyerukan rekonstruksi kehidupan bangsa berbasis pendidikan yang mencerahkan, institusi progresif, dan kepemimpinan profetik.

Baca Juga: Perjalanan Inspiratif Jensen Huang: Dari Pencuci Piring Hingga Pendiri NVIDIA dan Masuk 10 Besar Orang Terkaya Dunia

“Pemimpin harus menjadi teladan dengan karakter jujur, amanah, dan berkomitmen pada kemakmuran rakyat,” tandasnya.

Muhammadiyah akan terus meningkatkan perannya dalam menciptakan masyarakat yang berkemajuan.

“Kami berkomitmen menghadirkan kemakmuran untuk semua melalui inovasi dan kerja nyata hingga pelosok negeri,” ujar Haedar.

Baca Juga: Melanie Perkins: Pendiri Canva yang Mengubah Desain Digital dengan Sentuhan Sederhana

Perayaan Milad ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh komponen bangsa untuk bersinergi, menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat.

Haedar mengakhiri pidatonya dengan doa agar bangsa Indonesia selalu mendapat rida Allah SWT.

Dengan tema dan semangat tersebut, Muhammadiyah ingin memastikan bahwa gerakannya tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman, sekaligus membawa perubahan nyata menuju Indonesia yang lebih baik. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu