Modifikasi Cuaca Cegah Banjir di Sejumlah Wilayah, LAPAN Ingatkan Risiko Jika Tak Efektif

LAPAN mengingatkan bahwa modifikasi cuaca tak selalu efektif mencegah banjir dan bisa memperburuk kondisi saat fenomena cold pool terjadi.

R
Modifikasi Cuaca Cegah Banjir di Sejumlah Wilayah, LAPAN Ingatkan Risiko Jika Tak Efektif

PORTALBONTANG.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem di Provinsi Jawa Tengah pada akhir Januari hingga Februari 2025.

Dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Hidrometeorologi yang dihadiri Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2025.

Sementara itu, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mengingatkan bahwa Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang digunakan untuk mengurangi hujan lebat penyebab banjir tidak selalu efektif.

Baca Juga: PPDB Jadi SPMB 2025, Tambah Jalur Prestasi untuk Pengurus OSIS dan Pramuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Bahkan, dalam kondisi tertentu, intervensi ini bisa berisiko memperburuk cuaca secara keseluruhan.

LAPAN: Operasi TMC Bisa Gagal Saat Terjadi Cold Pool

Tim Reaksi dan Analisis Kebencanaan Pusat Sains dan Teknologi Antariksa-LAPAN (Treak PSTA-LAPAN) melakukan analisis menggunakan sistem peringatan dini atmosfer ekstrem berbasis satelit, Sadewa.

Hasil analisis menunjukkan bahwa operasi TMC berpotensi tidak efektif saat terjadi fenomena cold pool, yaitu kantong udara dingin yang terbentuk akibat penguapan hujan dalam curah hujan intens.

Baca Juga: Powerbank Diduga Sebabkan Kebakaran Air Busan, Ini Aturan Membawa Powerbank di Pesawat

Menurut LAPAN, cold pool dapat mempercepat pembentukan awan baru dan memperluas cakupan hujan, yang justru meningkatkan potensi banjir.

Pada 20 Februari 2021, fenomena cold pool disebut sebagai penyebab utama hujan lebat yang berujung banjir besar di Jakarta dan Bekasi. Saat itu, proses induksi awan mempercepat pembentukan awan skala meso yang menyelimuti wilayah Jawa bagian barat.

LAPAN menyoroti bahwa operasi TMC yang dilakukan di Lampung dan Selat Sunda saat itu tidak mampu mencegah hujan akibat cold pool. Bahkan, intervensi tersebut dinilai berisiko.

Baca Juga: STY Pensiun Sementara dari Pelatih, Kini Jadi Duta Polisi Korsel dan Muncul di Film Indonesia!

“Tidak bisa dan bahkan berbahaya,” tegas LAPAN dalam pernyataan resminya pada Maret 2021 lalu.

Tiga Risiko Modifikasi Cuaca Saat Cold Pool Terjadi

LAPAN menjelaskan bahwa operasi TMC saat fenomena cold pool berlangsung dapat memicu dampak negatif, dengan tiga alasan utama:

  1. Atmosfer Bersifat Chaos dan Sulit Diprediksi
    Perubahan kecil di atmosfer dapat berdampak luas dalam skala regional hingga global, sehingga intervensi di satu lokasi bisa memicu efek tak terduga di tempat lain.

  2. Percepatan Hujan Justru Memperbesar Cold Pool
    Induksi hujan pada awan konvektif dapat mempercepat pembentukan cold pool, yang kemudian menyebar dan meningkatkan curah hujan di area yang lebih luas.

  3. Potensi Terbentuknya Rainband dan Garis Badai (Squall Line)
    Jika operasi TMC dilakukan saat angin menguat atau terjadi konvergensi, hal ini bisa mempercepat terbentuknya pita hujan (rainband) atau bahkan garis badai (squall line), yang dapat berdampak ratusan kilometer dari lokasi awal.

Baca Juga: Warga Gaza Tolak Usulan Relokasi Trump: Mereka yang Pergi Tak Pernah Kembali

Di sisi lain, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga telah mengerahkan tim TMC pada 24 Februari 2021 untuk mengantisipasi siklon tropis yang diperkirakan memicu hujan lebat di Jabodetabek hingga 25 Februari 2025.

Dengan peringatan dari BMKG serta analisis dari LAPAN, kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem menjadi hal yang krusial untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah terdampak. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu