PORTAL BONTANG – Prof Sudarnoto, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), memberikan penjelasan mengenai alasan pihaknya mendukung aksi boikot terhadap produk-produk yang mendukung atau terkait dengan Israel.
Menurut Prof Sudarnoto, tujuan dari aksi boikot produk pro zionis yang didukung oleh MUI ini adalah untuk melemahkan ekonomi Israel sehingga mereka tidak lagi melakukan serangan terhadap Palestina.
“Alasan boikot? Karena keuntungan dari penjualan produk tersebut pasti akan bermanfaat bagi Israel. Dengan melakukan boikot, kita dapat melemahkan ekonomi Israel sehingga mereka tidak lagi melakukan serangan,” ujar Prof Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Minggu 10 Maret 2024 lalu, dikutip Portalbontang.com dari situs resminya.
Prof Sudarnoto menjelaskan bahwa produk-produk yang diboikot sangat beragam, mulai dari makanan, minuman, dan lainnya.
MUI, menurut Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Setelah acara Safari Ramadhan dengan tema “Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina”, Prof Sudarnoto juga menegaskan kembali pentingnya aksi boikot terhadap produk-produk yang mendukung atau terkait dengan Israel.
Baca Juga: Jadwal Imsak 1 Ramadhan 1445 H Wilayah Bontang, Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
“Mengingatkan kembali bahwa kita sebagai umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kemanusiaan harus memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Israel,” tegasnya.
Prof Sudarnoto menambahkan bahwa aksi boikot ini juga merupakan bentuk tekanan yang dapat dilakukan oleh masyarakat terhadap Israel dan dampaknya sangat signifikan.
Hal ini telah dibuktikan melalui survei.
“Penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel cukup tinggi. Bahkan, saya mendengar bahwa di Eropa juga telah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel,” ungkapnya.
Namun, Prof Sudarnoto membantah informasi yang beredar bahwa MUI telah mengeluarkan daftar produk-produk yang mendukung atau terkait dengan Israel yang harus diboikot.
Prof Sudarnoto menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel.
Baca Juga: Ikut Muhammadiyah, Ini Daftar Masjid di Bontang yang Gelar Shalat Tarawih 10 Maret 2024
MUI, kata dia, hanya menekankan pada prinsip-prinsip dasar.
Untuk mengetahui daftar produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong semua pihak, termasuk masyarakat dan institusi pendidikan, untuk melakukan riset terhadap produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.
Selain itu, MUI juga mengimbau para penjual di Indonesia untuk tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terkait dengan Israel.
Sebagai contoh, Prof Sudarnoto menjelaskan tentang produk kurma yang halal dan banyak dijual di bulan Ramadhan, tetapi bisa menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.
Baca Juga: Atasi Kesenjangan Keterampilan Digital, Kemenparekraf Gelar BDD 2024
“Jangan menjual produk-produk Israel di bulan Ramadhan. Kurma itu halal, enak, saya juga suka kurma, halal secara dzatnya, tetapi menjadi haram karena uang hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina,” jelasnya. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A