Pasca Kebakaran Kilang Balikpapan, Pertamina Jamin Pasokan BBM Tetap Aman, Polisi Telusuri Penyebab Kejadian

Kebakaran hebat melanda Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan pada Sabtu dini hari, 25 Mei 2024. Pasokan BBM aman.

R
Pasca Kebakaran Kilang Balikpapan, Pertamina Jamin Pasokan BBM Tetap Aman, Polisi Telusuri Penyebab Kejadian

PORTAL BONTANG – Kebakaran melanda Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan pada Sabtu dini hari, 25 Mei 2024.

Polisi Resort Balikpapan segera menyelidiki penyebabnya dengan menerjunkan tim Inafis ke lokasi kejadian.

“Tim Inafis kami sudah masuk ke dalam TKP,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, dilansir Portalbontang.com dari Antara.

Baca Juga: Bontang Berduka, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Kamilan Meninggal Dunia

Tim ini akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Jawa Timur.

KPI Balikpapan juga melakukan investigasi internal.

“Jadi selain dibantu oleh pihak kepolisian, kami juga mengerahkan tim migas,” tutur General Manager KPI Unit Balikpapan, Arafat Bayu Nugroho.

Titik api berasal dari unit distilasi minyak mentah (CDU) VI, proses awal pengolahan minyak mentah menjadi BBM dan produk lainnya.

Baca Juga: Cara Live Streaming Mobile Legends di TikTok Menggunakan 1 HP Android

Meskipun kompleksitas proses ini, Bayu menegaskan, “Saat kejadian tidak ada aktivitas perawatan.”

PT Pertamina (Persero) memastikan pasokan BBM tetap normal meski Kilang Balikpapan Dua dihentikan sementara.

Kilang Balikpapan Satu tetap beroperasi normal.

Baca Juga: Hindari Macet dengan Google Maps, Panduan Lengkap

“Kebakaran tidak menyebabkan gangguan pada penyediaan BBM ke masyarakat,” jelas Bayu.

Api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan pada pukul 07.30 WITA berkat penanganan cepat dan terkoordinasi tim pemadam kebakaran PT KPI.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Lokasi kejadian berada di dalam area kilang dan tidak berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

Baca Juga: Bankaltimtara Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Frontliner di Bontang

PT KPI berkomitmen melakukan penanganan terbaik dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu