Pemkot Buka 1.433 Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Non-ASN Bontang, Cek Namamu di Sini

Pemkot Bontang resmi membuka 1.433 formasi PPPK Paruh Waktu 2025. Peserta diminta segera cek nama dan mengisi DRH sebelum 15 September.

M
Pemkot Buka 1.433 Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Non-ASN Bontang, Cek Namamu di Sini

Portalbontang.com, BontangPemkot Bontang membawa angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN dan para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun sebelumnya.

Melalui pengumuman resmi Nomor: 800.1.2.3/1042/BKPSDM/2025, Pemkot Bontang mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.433 formasi dibuka untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang telah mengabdi maupun yang belum berhasil pada seleksi sebelumnya. Alokasi ini terbagi menjadi 1.078 formasi untuk pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan 355 formasi untuk yang tidak terdaftar.

Siapa Saja yang Berhak?


Sesuai pengumuman yang ditandatangani Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, pada 11 September 2025, ada tiga kriteria utama pelamar yang mendapat alokasi ini:
  1. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan tidak lulus seleksi CPNS 2024.
  2. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, namun tidak dapat mengisi formasi.
  3. Pelamar umum yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, namun tidak dapat mengisi formasi.

Wajib Isi DRH Sebelum 15 September


Para peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman diwajibkan untuk segera melakukan tahapan selanjutnya, yaitu Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses ini sangat krusial dan memiliki tenggat waktu yang singkat.

Pengisian DRH dan pengunggahan dokumen kelengkapan dilakukan melalui akun masing-masing di portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id. Batas waktu pengisian ditetapkan mulai tanggal 10 hingga 15 September 2025.

Peserta yang tidak mengisi DRH hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.

Dokumen yang Harus Disiapkan


Peserta harus mengunggah beberapa dokumen penting, di antaranya:
  1. Scan SKCK yang masih berlaku.
  2. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari faskes pemerintah.
  3. Scan Ijazah Asli.
  4. Scan Transkrip Nilai Asli.
  5. Pas Foto formal terbaru berlatar merah.
  6. Scan Surat Pernyataan 5 Poin yang telah dibubuhi meterai.

Pemkot Bontang menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun. Informasi resmi dan perkembangan selanjutnya dapat dipantau melalui situs bkpsdm.bontangkota.go.id dan media sosial resmi BKPSDM Bontang.

Berikut pengumuman selengkapnya, klik di sini. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: BKPSDM Bontang

Menu