Portalbontang.com, Bontang – Pemkot Bontang membawa angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN dan para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun sebelumnya.
Melalui pengumuman resmi Nomor: 800.1.2.3/1042/BKPSDM/2025, Pemkot Bontang mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.433 formasi dibuka untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang telah mengabdi maupun yang belum berhasil pada seleksi sebelumnya. Alokasi ini terbagi menjadi 1.078 formasi untuk pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan 355 formasi untuk yang tidak terdaftar.
Siapa Saja yang Berhak?
Sesuai pengumuman yang ditandatangani Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, pada 11 September 2025, ada tiga kriteria utama pelamar yang mendapat alokasi ini:
- Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan tidak lulus seleksi CPNS 2024.
- Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, namun tidak dapat mengisi formasi.
- Pelamar umum yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, namun tidak dapat mengisi formasi.
Wajib Isi DRH Sebelum 15 September
Para peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman diwajibkan untuk segera melakukan tahapan selanjutnya, yaitu Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses ini sangat krusial dan memiliki tenggat waktu yang singkat.
Pengisian DRH dan pengunggahan dokumen kelengkapan dilakukan melalui akun masing-masing di portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id. Batas waktu pengisian ditetapkan mulai tanggal 10 hingga 15 September 2025.
Peserta yang tidak mengisi DRH hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Peserta harus mengunggah beberapa dokumen penting, di antaranya:
- Scan SKCK yang masih berlaku.
- Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari faskes pemerintah.
- Scan Ijazah Asli.
- Scan Transkrip Nilai Asli.
- Pas Foto formal terbaru berlatar merah.
- Scan Surat Pernyataan 5 Poin yang telah dibubuhi meterai.
Pemkot Bontang menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun. Informasi resmi dan perkembangan selanjutnya dapat dipantau melalui situs bkpsdm.bontangkota.go.id dan media sosial resmi BKPSDM Bontang.
Berikut pengumuman selengkapnya, klik di sini. ***