Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Keunggulannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 resmi dibuka! Ketahui jadwal, syarat, dan keuntungan mendaftar untuk jenjang S2-S3 dengan pendanaan penuh.

R
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Keunggulannya

PORTAL BONTANG – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi membuka pendaftaran beasiswa tahap pertama untuk tahun 2025 mulai Jumat, 17 Januari 2025.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi LPDP.

“Saat yang dinanti telah tiba! Pendaftaran beasiswa LPDP tahap 1 tahun 2025 akan dimulai pada 17 Januari 2025. Jangan lupa tandai kalendermu!” tulis akun @lpdp_ri pada Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga: 32 Perusahaan di Bontang Raih Penghargaan TJSLP Awards 2024, Wali Kota Soroti Pentingnya Sinergitas

Mengenal Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP merupakan program pembiayaan pendidikan penuh dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Program ini mendukung jenjang pendidikan S2 dan S3 di dalam maupun luar negeri. Selain biaya kuliah, beasiswa ini mencakup tunjangan bulanan serta pendukung pendidikan lainnya.

Program ini terbuka untuk berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, PNS, TNI, Polri, masyarakat daerah afirmasi, penyandang disabilitas, dokter, dan kader ulama.

Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Hadiri Rakor Forkopimda 2025 di Batam, Bahas Sinergi dan Penanganan Stunting

Beasiswa Baru dan Jadwal LPDP 2025

Tahun ini, LPDP memperkenalkan beberapa program beasiswa baru.

“Cek laman resmi LPDP secara berkala untuk informasi syarat dan ketentuan program baru!” tulis LPDP melalui Instagram.

Baca Juga: Mudah Ganti Aplikasi Default di iPhone dan iPad: Panduan Lengkap

Sebagai gambaran, tahun sebelumnya LPDP meluncurkan beasiswa kerja sama dengan universitas internasional terkemuka, seperti program bidang Metalurgi dan Sains Material bersama Indonesia-Tiongkok.

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP

Pendaftaran beasiswa dibagi menjadi dua tahap: Januari untuk tahap pertama dan pertengahan tahun untuk tahap kedua.

Meskipun persyaratan resmi 2025 belum dirilis, berikut gambaran umum dari tahun lalu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif.
  • Lulusan D4, S1, atau S2.
  • Batas usia: 35 tahun (S2), 40 tahun (S3), 42 tahun (dosen S2), dan 47 tahun (dosen S3).
  • Sertifikat bahasa asing seperti TOEFL, IELTS, atau PTE Academic.
  • Surat rekomendasi, terutama bagi pendaftar yang bekerja.
  • Komitmen untuk kembali ke Indonesia setelah studi.
  • Proposal penelitian (khusus S3).
  • Memilih program studi dan universitas sesuai ketentuan LPDP.

Informasi lengkap dapat diakses di laman resmi: https://lpdp.kemenkeu.go.id.

Jenis Program Beasiswa LPDP 2025

Baca Juga: Tragedi Kebakaran di Los Angeles: Api Meluas, 16 Orang Dilaporkan Tewas

Beasiswa LPDP tahun ini mencakup beberapa kategori utama:

  • Beasiswa Umum: Reguler, Universitas Top Dunia, dan Parsial.
  • Beasiswa Afirmasi: Pra Sejahtera, Disabilitas, dan Pemuda Papua.
  • Beasiswa Targeted: PNS, TNI, Polri, Dokter Spesialis, Kewirausahaan, Kader Ulama, dan Talenta Riset.
  • Beasiswa Prioritas: Program kerja sama dengan universitas ternama seperti NTU, UC Davis, dan UNSW.

Keunggulan Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP memiliki daya tarik besar karena berbagai keunggulannya, seperti:

Baca Juga: Kluivert Sebut Pemain Lokal Jadi 'Jantung' Timnas, Ini 5 Bintang Liga 1 yang Bersinar di Laga Epik Lawan Arab Saudi!

  • Pembiayaan lengkap: Termasuk biaya pendidikan, transportasi, visa, asuransi, dan tunjangan bulanan.
  • Fleksibilitas pilihan studi: Bisa kuliah di dalam atau luar negeri.
  • Tanpa LoA: Pendaftar tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA).
  • Pilihan universitas luas: Tersedia banyak jurusan dan universitas ternama internasional.

Pendaftaran ini selalu menarik ribuan pelamar setiap tahunnya. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk meraih pendidikan terbaik dengan dukungan penuh dari pemerintah. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu