Portalbontang.com, Bontang - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di sektor pendidikan, salah satunya melalui pelaksanaan Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar, mengatakan bahwa sistem seleksi dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pendidikan usia dini.
“Proses seleksi dibuat sederhana, tanpa tes, sehingga orang tua tidak perlu khawatir dengan persyaratan yang rumit,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga: Pertahanan Solid Jadi Senjata Disdikbud Football Club di Dispopar Cup
Dalam pelaksanaannya, seleksi mengutamakan usia calon murid sebagai indikator utama penerimaan.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada anak-anak yang telah memenuhi usia lebih tinggi.
“Ini bentuk keadilan dalam memberikan akses pendidikan bagi anak-anak,” jelasnya.
Selain itu, jarak tempat tinggal juga menjadi pertimbangan penting dalam seleksi, dengan bukti kartu keluarga sebagai dokumen utama.
Baca Juga: Disdikbud Bontang Ingatkan Pentingnya Sportivitas di Dispopar Cup
Nuryadi menegaskan bahwa kartu keluarga harus menunjukkan domisili di Kota Bontang minimal satu tahun.
“Dengan begitu, layanan pendidikan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Melalui sistem ini, Disdikbud Bontang berharap pelayanan pendidikan semakin mudah diakses dan merata bagi seluruh warga. (adv)