Hasil TKA SD di Bontang Resmi Diterima, Jadi Acuan Seleksi Masuk SMP

R
Siswa-siswi salah satu sekolah yang melaksanakan TKA.
Siswa-siswi salah satu sekolah yang melaksanakan TKA. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Kabar yang ditunggu ribuan orang tua murid sekolah dasar di Kota Bontang akhirnya tiba. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang resmi menerima hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan yang akan menjadi salah satu acuan utama dalam proses seleksi masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran baru.

Kepala Disdikbud BontangAbdu Safa Muha, mengonfirmasi bahwa hasil tes tersebut baru diterima pihaknya dan segera didistribusikan ke seluruh sekolah dasar di Bontang agar dapat diketahui oleh siswa dan orang tua.

Baca Juga: Disdikbud Bontang Perkuat Sinergi Program Digitalisasi Pendidikan dengan BPMP

“Baru per hari ini kami terima dari kementerian. Nanti tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke tiap sekolah,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, nilai TKA bukan menjadi satu-satunya penentu dalam seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SMP. 

Sistem seleksi yang diterapkan menggunakan skema akumulasi antara hasil TKA dan nilai ujian sekolah.

Menurutnya, gabungan kedua nilai tersebut akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan peringkat calon peserta didik yang akan bersaing memperebutkan kursi di sekolah tujuan.

Baca Juga: Disdikbud Sebut Duta Canva Asal Bontang Jadi Inspirasi Guru Tingkatkan Kompetensi

“Semuanya akan diakumulasi sebagai parameter untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” tuturnya.

Skema ini diterapkan untuk memberikan penilaian yang lebih menyeluruh terhadap kemampuan siswa. 

Dengan menggabungkan dua komponen penilaian, proses seleksi diharapkan dapat menghasilkan pemetaan akademik yang lebih objektif dan adil bagi seluruh peserta.

Baca Juga: Disdikbud Bontang Siapkan Pelatihan Sertifikasi Digital untuk Guru Berpotensi

Disdikbud juga meminta sekolah dasar segera menyampaikan hasil tersebut kepada siswa dan wali murid agar mereka memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan tahapan pendaftaran berikutnya. 

Sosialisasi teknis terkait mekanisme seleksi juga akan diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Dirinya menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Orang tua diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi yang disampaikan sekolah maupun Disdikbud agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar tanpa kendala administratif. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu