PORTAL BONTANG – PT PLN (Persero) telah memberlakukan program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya hingga 2.200 Volt Ampere (VA) mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini berlaku hingga Februari 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat menekan pengeluaran di awal tahun.
Program ini menyasar lebih dari 81 juta pelanggan, meliputi kategori daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Baca Juga: 4 Fakta Pratama Arhan Hengkang dari Suwon FC, Termasuk Minimnya Kesempatan Bermain di K-League
Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pelanggan akan menikmati diskon ini secara otomatis tanpa registrasi atau prosedur yang rumit.
“Kami memastikan layanan ini berjalan otomatis melalui sistem digital, sehingga pelanggan bisa langsung menikmati potongan tarif tanpa proses tambahan,” ujar Darmawan.
Program ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan berlaku untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.
Pelanggan pascabayar akan menerima potongan pada tagihan bulanan, sementara pelanggan prabayar cukup membeli token listrik dengan harga diskon.
Baca Juga: Dunia Rayakan Kedatangan Tahun Baru 2025
Tujuan Program Stimulus Listrik
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan rumah tangga.
“Program ini diharapkan dapat membantu 81,42 juta pelanggan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Apresiasi Kebijakan Prabowo Soal PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Cara Mendapatkan Diskon
Pelanggan hanya perlu melakukan pembayaran atau pembelian token seperti biasa untuk mendapatkan diskon otomatis sebesar 50 persen.
Sistem digital PLN akan memproses pengurangan tarif tanpa perlu registrasi tambahan.
Rincian Maksimal Pembelian Token dan Diskon Listrik
Berikut adalah batas maksimal pembelian token listrik beserta besaran diskon untuk setiap kategori daya:
450 VA
- Maksimal: 324 kWh
- Tarif: Rp 415/kWh
- Diskon: Rp 67.230
900 VA
- Maksimal: 648 kWh
- Tarif: Rp 1.352/kWh
- Diskon: Rp 438.048
1.300 VA
- Maksimal: 936 kWh
- Tarif: Rp 1.447/kWh
- Diskon: Rp 676.119
2.200 VA
- Maksimal: 1.584 kWh
- Tarif: Rp 1.444,70/kWh
- Diskon: Rp 1,14 juta
Baca Juga: Akmal Malik Usulkan Pengadaan Ambulans Air untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kaltim
Semua pelanggan yang memenuhi syarat akan langsung menikmati manfaat diskon ini tanpa prosedur tambahan.
PLN berharap program ini mampu memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional di awal 2025. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A