Poco M6 Pro Resmi Dirilis di Indonesia: Spesifikasi dan Harga

Poco M6 Pro resmi dirilis di Indonesia. Berikut ini spesifikasi dan harganya yang masih terjangkau oleh kantong.

R
Poco M6 Pro Resmi Dirilis di Indonesia: Spesifikasi dan Harga

PORTAL BONTANG – Poco baru saja merilis produk terbarunya, Poco M6 Pro, di Indonesia. Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan seri lainnya, yakni Poco X6 5G dan Poco X6 Pro 5G.

Poco M6 Pro menawarkan berbagai fitur dan spesifikasi menarik. Ponsel ini dilengkapi dengan layar AMOLED berukuran 6,67 inci dengan resolusi FHD+ 2400×1080 piksel.

Layar Poco M6 Pro ini memiliki refresh rate 120Hz dan touch sampling rate 2160Hz, serta dilapisi dengan Corning Gorilla Glass 5.

Baca Juga: Khutbah Jumat 2 Februari 2024, Tiga Amalan Persiapan Jelang Ramadan

Dalam hal kamera, ponsel pintar ini tidak kalah menarik. Ponsel ini memiliki kamera utama 64MP, ultrawide 8MP, dan makro 2MP di bagian belakang.

Sementara kamera depannya beresolusi 16MP dengan desain punch hole.

Untuk performa, Poco M6 Pro menggunakan prosesor MediaTek Helio G99-Ultra yang dipasangkan dengan RAM 8GB dan ROM 256GB.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Milda, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

Ponsel ini juga menggunakan HyperOS, menjadikannya sebagai HP Poco pertama dengan OS pengganti MIUI.

Poco M6 Pro memiliki baterai berkapasitas 5.000mAh dengan charger 67W. Ponsel ini dijual dengan harga Rp 2.799.000 sebagai perkenalan dari harga asli Rp 2.999.000. Ponsel ini tersedia dalam varian warna biru dan hitam.

Dengan spesifikasi dan fitur yang ditawarkan, Poco M6 Pro diharapkan dapat menjadi pilihan yang menarik bagi konsumen di Indonesia. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu