Portalbontang.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan evaluasi total terhadap tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga investasi pemerintah yang dibentuk untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini diungkapkan langsung oleh CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, saat menghadiri acara di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 April 2025.
Rosan menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menyatukan pemahaman dan visi antara Danantara dan seluruh BUMN terkait.
“Kita diminta mengevaluasi secara total, secara komprehensif dari semua direksi dan anak perusahaan yang berada di BUMN,” kata Rosan.
“Untuk memastikan bahwa mereka mempunyai satu pemahaman, satu visi dan misi dengan Danantara dan BUMN lainnya,” sambungnya.
Rosan menambahkan, proses evaluasi ini tidak hanya bersifat internal, tetapi juga melibatkan konsultan independen (advisor) guna memperkuat kompetensi dan memastikan komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Lebih jauh, Rosan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan Danantara oleh individu-individu yang bersih dari praktik korupsi.
“Bapak Presiden sudah menekankan berkali-kali orang yang bersih, mempunyai target-target yang jelas,” ujarnya.
Saat ini, menurut Rosan, Danantara mengelola 844 entitas bisnis. Jumlah tersebut mencakup anak perusahaan, cucu perusahaan, cicit perusahaan, hingga unit-unit usaha yang kini resmi berada di bawah pengelolaan Danantara sejak 21 Maret 2025.
“Jadi kalau ditotal itu ada 844 perusahaan. Dan itu sudah resmi berada di milik Danantara sejak 21 Maret yang lalu,” terang Rosan.
Baca Juga: Ini Daftar ASN yang Dikecualikan dari Aturan Wajib Naik Transportasi Umum di Jakarta Setiap Rabu
Sebagai informasi tambahan, BPI Danantara dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden untuk mengoptimalkan aset-aset negara agar memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan nasional.
Proses evaluasi yang ketat ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan investasi negara. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A