Prakiraan Cuaca di Kaltim 1-10 April 2024: Waspada Hujan Sedang di Sebagian Besar Wilayah

Hujan sedang diprediksi terjadi di sebagian besar wilayah Kaltim pada dasarian I April 2024, mulai 1-10 April 2024.

R
Prakiraan Cuaca di Kaltim 1-10 April 2024: Waspada Hujan Sedang di Sebagian Besar Wilayah

PORTAL BONTANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Samarinda memprediksi sebagian besar wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengalami hujan kategori sedang dengan peluang 80 persen pada dasarian I tanggal 1-10 April 2024.

Hujan lebat dengan peluang lebih dari 90% diprediksi terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu.

Sementara itu, wilayah Kalimantan Timur bagian timur diprediksi mengalami hujan kategori rendah dengan curah hujan 0-50 mm.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ada 8 Golongan Menurut Al Quran

Berikut prakiraan selengkapnya yang dikutip Portalbontang.com dari Instagram @beritapemprovkaltim.

Prakiraan curah hujan 1-10 April 2024:

Curah hujan menengah (50-150 mm): Sebagian besar wilayah Kaltim.

Curah hujan rendah (20-50 mm): Kota Samarinda, Kota Bontang, sebagian wilayah Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Kutai Timur, dan Kab. Berau.

Baca Juga: Panduan Zakat Fitrah: Niat untuk Diri dan Keluarga

Prakiraan sifat hujan 1-10 April 2024:

Bawah normal (50-84%): Sebagian besar wilayah Kaltim.

Bawah normal (31-50%): Sebagian wilayah Kab. Kutai Timur bagian timur, Kota Bontang dan Kutai Kartanegara.

Normal (65-115%): Sebagian besar wilayah Kab. Mahakam Ulu dan Paser, bagian utara Kab. Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Doa di Malam Lailatul Qadar, Kesempatan Emas untuk Menghapus Dosa

Update prakiraan cuaca terbaru secara berkala di situs web BMKG.

Waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Siapkan diri dengan perlengkapan yang sesuai untuk menghadapi musim hujan. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu