Produksi iPhone SE 4 Makin Dekat, Apple Siap Luncurkan di 2025

Banyak perubahan yang diprediksi akan hadir pada produksi baru iPhone SE 4, termasuk desain yang kemungkinan akan mengadopsi iPhone 14.

R
Produksi iPhone SE 4 Makin Dekat, Apple Siap Luncurkan di 2025

PORTAL BONTANG – Apple semakin mendekati produksi iPhone SE generasi terbaru, yang diperkirakan akan dirilis awal 2025, bersamaan dengan iPad Air baru.

Setelah peluncuran iPhone 16, perhatian kini beralih ke iPhone SE, yang belum diperbarui sejak rilis generasi ketiga pada Maret 2022.

Pembaruan besar untuk iPhone SE diyakini akan hadir pada awal 2025, dilansir Portalbontang.com dari Apple Insider.

Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-25 Kota Bontang

Sebelum peluncuran tersebut, Apple harus mempersiapkan rantai pasokannya beberapa bulan sebelumnya.

Berdasarkan laporan Bloomberg, produksi untuk model ini sudah hampir dimulai.

Banyak perubahan yang diprediksi akan hadir pada iPhone SE 4, termasuk desain yang kemungkinan akan mengadopsi iPhone 14.

Layar diperkirakan akan beralih ke OLED dari LCD, dengan ukuran layar 6,1 inci edge-to-edge.

Baca Juga: Pemkot Bontang Buka 213 Formasi PPPK JF Teknis 2024, Prioritaskan Tenaga Non-ASN dan Eks THK-II

Untuk dapur pacunya, iPhone SE 4 kemungkinan akan menggunakan prosesor terbaru seperti A18, yang mampu mendukung Apple Intelligence.

Laporan pada hari Selasa juga menyebutkan pembaruan untuk lini iPad Air, khususnya model 11 inci dan 13 inci.

Pembaruan ini akan menghadirkan “peningkatan internal,” meski belum disebutkan jenis chip yang akan digunakan.

Baca Juga: Fabio Quartararo Curi Perhatian di Mandalika: Ambil Uang di ATM dan Bagikan ke Anak Kecil

Selain itu, laporan ini juga mengungkapkan akan ada aksesoris baru, termasuk keyboard yang mungkin akan mengadopsi beberapa fitur dari iPad Pro Magic Keyboard terbaru. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu