Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di 26 Provinsi, Ini Cara Daftar Mitra dan Penerima Manfaatnya

Program Makan Bergizi Gratis kini hadir di 26 provinsi. Ketahui cara daftar sebagai mitra dan penerima manfaat untuk mendukung gizi nasional

R
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di 26 Provinsi, Ini Cara Daftar Mitra dan Penerima Manfaatnya

PORTAL BONTANG – Pemerintah Indonesia melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 6 Januari 2025.

Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, menyatakan bahwa program MBG mulai dilaksanakan di 190 lokasi di 26 provinsi.

“Kita bersyukur tidak harus menunggu 100 hari. Tepat hari ke-78 Presiden Prabowo menjabat, program ini sudah diluncurkan,” ujar Hasan dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, 5 Januari 2025.

Baca Juga: Generasi Beta Hadir di 2025: Evolusi Istilah Viral dari Era Gen Alpha hingga Gen Z

Program ini menjadi langkah strategis pertama pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi nasional, terutama untuk anak sekolah serta ibu hamil dan menyusui.

Setiap porsi MBG akan diawasi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjaga kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengurangan limbah.

“BGN berkomitmen mengurangi limbah dapur MBG, bahkan alat penyajiannya berbahan stainless steel yang dapat digunakan ulang,” tambah Hasan.

Target pemerintah adalah membuka 937 dapur MBG hingga akhir Januari 2025 untuk melayani 20 juta penerima manfaat, termasuk pelajar PAUD hingga SMA, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Baca Juga: PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Di sisi lain, pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat atau lembaga yang ingin bermitra. Berikut informasi selengkapnya.

Persyaratan Jadi Mitra MBG

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan syarat bagi calon mitra MBG, di antaranya:

Baca Juga: Hari Pertama Penerapan Opsen Pajak PKB dan BBNKB di Kaltim, 89 Kendaraan Dilayani

  1. Status Legalitas: Mitra harus memiliki entitas hukum resmi atau rekomendasi dari lembaga terpercaya.
  2. Komitmen Konsisten: Mitra harus mampu berkontribusi secara berkelanjutan, baik dalam pendanaan maupun fasilitas.
  3. Misi Sejalan: Mitra harus berbagi visi yang sama dengan BGN untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui gizi optimal.
  4. Data Penerima Manfaat: Informasi rinci terkait lokasi operasi dan penerima manfaat harus disediakan.

Cara Daftar Sebagai Mitra

Dadan menyampaikan bahwa pendaftaran mitra dilakukan melalui situs resmi BGN di mitra.bgn.go.id.

“Calon mitra bisa mendaftar dengan membuat akun baru menggunakan email di website kami,” jelas Dadan.

Semua informasi terkait, seperti panduan teknis dan formulir, tersedia di situs tersebut.

Baca Juga: Mengungkap Fakta Kekerasan yang Dialami Zhao Lusi, Termasuk Kebiasaan Memendam Perasaan

Dadan juga mengajak pelaku usaha, pemerintah daerah, dan komunitas lokal untuk berpartisipasi, sembari menerima inovasi yang dapat memperluas jangkauan program ke seluruh Indonesia.

Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi

Pendaftaran mitra MBG tidak dikenakan biaya. Berikut tahapannya:

  1. Masuk ke situs mitra.bgn.go.id dan buat akun baru.
  2. Isi formulir pendaftaran, termasuk data pribadi (nama, email, telepon, jenis usaha, dan kata sandi).
  3. Unggah dokumen administratif, seperti KTP, NPWP, dan NIB. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mengklik “Daftar”.
  4. Setelah pengisian selesai, data akan diverifikasi oleh BGN untuk memastikan calon mitra memenuhi standar.

Baca Juga: Dulu untuk Kalangan Elit, Sekolah Rakyat Prabowo Kini Fokus pada Keluarga Kurang Mampu

BGN mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program MBG. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu