PWI Kaltim akan Pilih Ketua Baru di Konferprov, Anggota Diminta Cek Status Keanggotaan

PWI Kaltim akan Pilih Ketua Baru di Konferprov, Anggota Diminta Cek Status Keanggotaan

R
PWI Kaltim akan Pilih Ketua Baru di Konferprov, Anggota Diminta Cek Status Keanggotaan

PORTAL BONTANG – Konferensi provinsi (Konferprov) yang akan diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia  Provinsi Kalimantan Timur (PWI Kaltim) kali ini akan memiliki nuansa yang berbeda. Menurut edaran terbaru dari PWI Pusat, konferensi ini akan diatur dengan aturan baru. Oleh karena itu, anggota PWI Kaltim perlu memastikan status keanggotaan mereka.

Achmad Shahab, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kaltim, mengungkapkan pentingnya status keanggotaan dalam konferensi provinsi pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu di Samarinda. Konferensi ini akan menjadi ajang pemilihan pengurus dan ketua baru, menggantikan Endro Efendi yang telah menjabat selama dua periode.

Edaran PWI Pusat menjelaskan bahwa hanya anggota biasa dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih aktif yang berhak memilih dalam konferensi.

“Anggota muda diperbolehkan hadir, tetapi tidak memiliki hak suara,” kata Shahab, didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kaltim, Felanans G Mustari, dikutip Portalbontang.com dalam rilisnya.

Felanans menambahkan bahwa pemilihan ketua PWI provinsi dan ketua dewan kehormatan PWI provinsi akan melalui beberapa tahapan. Panitia konferensi akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 27 Februari 2024, dan pada saat yang sama, pendaftaran calon ketua PWI dan ketua dewan kehormatan akan dibuka.

Pada 27 Maret 2024, panitia konferensi akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anggota PWI Kaltim dapat memanfaatkan waktu ini untuk memastikan status keanggotaannya. Jika masa berlaku KTA sudah habis saat DPT diumumkan, anggota tersebut tidak akan memiliki hak suara dalam konferensi.

Felanans juga mengingatkan bahwa anggota biasa dapat memperpanjang status keanggotaan mereka asalkan masa berlaku KTA mereka tidak lebih dari satu tahun.

“Jika KTA anggota habis lebih dari satu tahun, status keanggotaan mereka akan dianggap gugur dan mereka harus memulai lagi dari status anggota muda,” jelas Felanans.

Aturan baru ini sudah diterapkan oleh PWI Pusat, yang berwenang mengeluarkan KTA untuk anggota biasa. Anggota yang ingin memperpanjang KTA mereka dapat mengisi formulir dan melengkapi berkas dengan sertifikat uji kompetensi wartawan.

Anggota muda juga dapat meningkatkan status mereka menjadi anggota biasa dengan syarat yang sama. Ketentuan keanggotaan ini sesuai dengan edaran pengurus PWI Pusat dan PD/PRT PWI.

Berikut adalah jadwal Konferensi Provinsi PWI Kaltim:

  • 27 Februari 2024: PWI Pusat mengumumkan DPS dan panitia konferensi membuka pendaftaran calon ketua PWI Kaltim dan calon ketua dewan kehormatan.
  • 27 Maret 2024: PWI Pusat mengumumkan DPT. Sebelum pengumuman DPT, anggota dengan KTA yang habis dapat memperpanjang KTA mereka agar tetap memiliki hak pilih dalam konferensi.
  • 5 April 2024: Panitia konferensi menutup pendaftaran calon ketua PWI Kaltim dan calon ketua dewan kehormatan. Daftar nama yang mendaftar akan dilaporkan ke PWI Pusat untuk diverifikasi.
  • 5 April – 20 April 2024: PWI Pusat menetapkan calon ketua PWI Kaltim dan ketua dewan kehormatan.
  • 27 April 2024: Konferensi Provinsi PWI Kaltim diadakan di Samarinda.

***

 

***
Penulis: Muhammad | Editor: Muhammad

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu