SMPN 4 Bontang Tanamkan Tanggung Jawab Lingkungan Sejak Dini

SMPN 4 Bontang terus memperkuat pendidikan karakter siswa melalui penerapan program Gesit yang berfokus pada pembiasaan menjaga kebersihan lingkungan sekolah.

R
Halaman SMPN 4 Bontang.
Halaman SMPN 4 Bontang. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SMPN 4 Bontang terus memperkuat pendidikan karakter siswa melalui penerapan program Gesit yang berfokus pada pembiasaan menjaga kebersihan lingkungan sekolah. 

Program tersebut tidak hanya dijalankan sebagai kegiatan rutin semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya sekolah menanamkan rasa tanggung jawab dan kepedulian siswa terhadap lingkungan sejak usia dini.

Melalui program ini, pihak sekolah ingin membangun kesadaran bahwa kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan atau guru, melainkan kewajiban bersama seluruh warga sekolah. 

Baca Juga: Diwarnai Suasana Haru, Wawali Agus Haris Lepas 112 Jamaah Haji Bontang ke Tanah Suci

Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, proses belajar mengajar dinilai dapat berlangsung lebih nyaman sehingga mendukung konsentrasi serta kesehatan siswa selama berada di sekolah.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 4 Bontang, Mangara Herry Andersen, mengatakan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan kepada seluruh siswa. 

Menurutnya, pembentukan karakter tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan harus melalui pembiasaan yang terus menerus setiap hari.

Ia menyebutkan, guru-guru juga turut dilibatkan untuk memberikan pengawasan sekaligus contoh langsung kepada siswa dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah. 

Baca Juga: Mentan Amran Lepas Ekspor Perdana Pupuk Urea PKT ke Australia, Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Dengan cara tersebut, siswa diharapkan tidak hanya memahami teori tentang kebersihan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah.

“Anak-anak terus diingatkan agar terbiasa menjaga kebersihan di mana pun mereka berada,” katanya, Rabu (13/5/2026).

Mangara menjelaskan, salah satu fokus utama program Gesit ialah membiasakan siswa memeriksa kembali kondisi ruang kelas sebelum meninggalkan sekolah. 

Baca Juga: Konsisten Latihan Bawa Dua Siswa SDN 011 Bontang Selatan Raih Juara FLS3N Tingkat Kota

Setiap siswa diminta memastikan tidak ada sampah yang tertinggal, kursi dan meja tersusun rapi, serta perlengkapan kelas berada pada tempatnya.

Menurutnya, langkah sederhana tersebut penting untuk melatih kedisiplinan sekaligus rasa memiliki terhadap fasilitas sekolah. 

Dengan adanya kebiasaan itu, siswa perlahan akan memahami bahwa menjaga lingkungan sekolah merupakan bagian dari tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara sadar tanpa perlu terus diingatkan.

Selain melalui pengawasan guru, sekolah juga rutin mengadakan kegiatan gotong royong dan kerja bakti bersama siswa. 

Baca Juga: Siswa SDN 003 Bontang Utara Tunjukkan Bakat Seni dan Literasi

Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala sebagai bentuk pembelajaran langsung mengenai pentingnya kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Mangara menilai, perubahan perilaku siswa dapat terbentuk dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten setiap hari. 

Ia menegaskan, keberhasilan program bukan hanya diukur dari kondisi sekolah yang bersih, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran siswa untuk menjaga lingkungan secara mandiri.

Baca Juga: Guru dan Siswa SMPN 4 Bontang Kompak Jaga Kebersihan Sekolah

“Konsistensi itu yang paling penting dalam membangun budaya bersih,” jelasnya.

Pihak sekolah berharap program Gesit dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan menjadi budaya positif di lingkungan SMPN 4 Bontang. 

Dengan lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan nyaman, sekolah optimistis siswa akan lebih disiplin serta memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan di masa mendatang.  (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu