PORTAL BONTANG – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong kini resmi terseret kasus korupsi impor gula saat ia menjabat di era Presiden Joko Widodo pada 2015-2016.
Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Oktober 2024 atas dugaan persekongkolan untuk mengimpor gula tanpa mematuhi aturan yang berlaku.
Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp400 miliar, dengan modus penunjukan importir non-BUMN.
Baca Juga: Viral! Keluhan Batuk Usai Konsumsi Anggur Muscat, Malaysia Pantau Ketat, Indonesia Nyatakan Aman
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan, “Sesuai Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, impor gula kristal putih seharusnya dilakukan oleh BUMN,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Kasus ini memicu perhatian publik terhadap Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang merencanakan impor beras sebesar 1 juta ton demi menjaga cadangan beras pemerintah.
Kritik tajam datang dari warganet, termasuk pengguna akun @MasBRO_back yang mencuit, “Stop impor beras, kita punya semuanya.
Nyatanya malah impor,” ujarnya pada 30 Oktober 2024, menyamakan kebijakan ini dengan kasus impor gula.
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Dipercepat, Pembangunan Infrastruktur Dijadwalkan Selesai Januari 2025
Di sisi lain, Kepala Subbagian Umum Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Benny Eko Supriyanto, mengingatkan bahwa ketergantungan impor menjadikan Indonesia rentan terhadap perubahan harga global.
“Ketergantungan pada impor membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga pangan global dan gangguan rantai pasok,” ujar Benny.
Menurutnya, kebijakan ini juga merugikan petani lokal, yang harus menghadapi persaingan tidak seimbang dengan produk impor yang harganya lebih murah.
Baca Juga: PBB Diminta Tangguhkan Keanggotaan Israel atas Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional
Akibatnya, pendapatan petani lokal cenderung menurun, dan banyak yang mengurungkan niat berinvestasi di sektor pertanian.
Jika tak diantisipasi, kebijakan impor ini berpotensi melemahkan keberlanjutan sektor pertanian nasional dan memperburuk ketergantungan pada pangan impor. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A