Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Honorer, UKT, dan Beasiswa KIP

Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran tidak berdampak pada tenaga honorer, UKT di PTN, serta beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

R
Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Honorer, UKT, dan Beasiswa KIP

PORTALBONTANG.COM, Bontang – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan berdampak pada tenaga honorer, Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran terkait adanya pemotongan anggaran di sektor-sektor tersebut.

“Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat lalu, 14 Februari 2024.

Baca Juga: Bootcamp Excel di DQLab, Belajar Kelola dan Analisis Data yang Efektif demi Langkah Pasti Menuju Karier Data Analyst Unggulan

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa efisiensi yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga tidak akan berdampak pada belanja untuk tenaga honorer.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Beasiswa KIP Tetap Berjalan Tanpa Pemotongan

Terkait dengan isu pemangkasan beasiswa Kartu Indonesia Pintar, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran beasiswa ini tetap utuh tanpa ada pemotongan.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Nelayan di Muara Badak, PT PHSS Dukung Langkah Pemkab Kukar

“Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” tegasnya.

Pada tahun anggaran 2025, jumlah penerima beasiswa KIP mencapai 1.040.192 mahasiswa dengan alokasi dana sebesar Rp14,69 triliun.

Dana ini dipastikan tetap dialokasikan sepenuhnya kepada mahasiswa penerima manfaat tanpa ada pengurangan.

Baca Juga: Audiensi dengan JPP, Firnando Ganinduto Ajak Media Awasi Implementasi UU BUMN yang Baru Disahkan

“Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, beasiswa lain seperti LPDP, Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kemendikbudristek, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

UKT di PTN Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Sri Mulyani juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri.

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026, yaitu pada bulan Juni atau Juli,” tegasnya.

Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Menteri ESDM Bahlil Rancang Badan Pengawas Khusus

Menurut Menkeu, efisiensi anggaran hanya diberlakukan pada perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya di lingkungan kementerian dan lembaga.

Dengan demikian, kebijakan ini tidak berdampak pada operasional pendidikan tinggi dan biaya pendidikan mahasiswa.

“Tidak ada pengaruh efisiensi ini terhadap kebijakan UKT di PTN,” ungkapnya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu