Portalbontang.com, Jakarta – Mengurus atau sekadar mengecek legalitas aset tanah kini tak lagi identik dengan tumpukan berkas dan antrean panjang.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menghadirkan solusi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku, membawa layanan pertanahan langsung ke genggaman masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Bontang.
Inovasi ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan melalui transformasi digital.
Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan pemilik tanah merasa lebih aman dan memiliki kontrol penuh atas data aset mereka.
Seperti yang dialami Ratna (43), seorang pemasar properti, aplikasi ini telah mengubah cara kerjanya secara signifikan sejak awal 2025. Ia kini dapat dengan mudah memverifikasi legalitas tanah yang akan ditawarkan kepada calon pembeli.
“Sekarang cukup buka aplikasi, semua informasi sudah ada. Pembeli jadi lebih percaya,” ujarnya, merujuk pada fitur pengecekan sertipikat dan data pertanahan lainnya di aplikasi tersebut.
Ratna mengenang masa lalu saat proses verifikasi membutuhkan kunjungan fisik ke kantor BPN yang memakan waktu.
“Dulu kalau ada calon pembeli ragu, kami harus ke kantor BPN dulu, antre, isi formulir. Sekarang tinggal klik dan tampil sertipikatnya. Rasanya lega,” tuturnya.
Fitur Unggulan Sentuh Tanahku
Aplikasi yang datanya bersumber langsung dari sistem pertanahan nasional ATR/BPN ini menawarkan berbagai fitur bermanfaat, antara lain:
- Informasi Sertipikat: Menampilkan detail kepemilikan dan data sertipikat tanah.
- Peta Digital: Visualisasi lokasi dan batas bidang tanah secara digital.
- Verifikasi Keabsahan: Memastikan validitas data sertipikat.Pengecekan Status Berkas: Memantau progres pengurusan berkas di kantor BPN (jika ada).
Pengguna lain, Muhammad Rifano, bahkan mengibaratkan aplikasi ini layaknya mobile banking untuk aset tanah.
“Kalau di bank kita lihat saldo, di sini kita lihat aset tanah. Semua data tersimpan aman dan bisa diakses kapan pun,” ujarnya saat ditemui di sebuah pameran.
Kehadiran Sentuh Tanahku tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah.
Banyak pengguna kini lebih proaktif memeriksa status tanah sebelum melakukan transaksi.
“Masyarakat jadi lebih sadar hukum dan administrasi,” ungkap Ratna, yang mengaku sering membantu calon pembeli mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen mengembangkan aplikasi ini, termasuk memperkuat sistem keamanan data dan menambah fitur-fitur baru, sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pertanahan yang transparan dan bebas pungutan liar (pungli).***