PORTAL BONTANG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta aplikasi Jagat untuk segera merevisi fitur ‘Berburu Koin’ karena dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai wilayah Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan Jagat setelah menerima banyak laporan, baik dari masyarakat maupun instansi pemerintah, mengenai aktivitas fitur tersebut yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kerusakan fasilitas publik.
“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan penjelasan serta mendorong pengembangan platform digital yang membawa manfaat positif bagi masyarakat,” ujar Angga dalam keterangannya di Kantor Kemkomdigi, Kamis lalu, 15 Januari 2025, dilansir Portalbontang.com dari Info Publik.
Baca Juga: Istana Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Gunakan Dana Zakat, Memalukan!
Ia juga menekankan bahwa pengembang platform digital harus bertanggung jawab dalam menciptakan program yang tidak hanya inovatif, tetapi juga mendidik dan berdampak baik bagi pengguna.
“Kami meminta perusahaan untuk memperhatikan norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dalam merancang fitur atau platform digital,” tambahnya.
Kemkomdigi menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila platform digital melanggar hukum.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib melindungi kepentingan umum dari penyalahgunaan teknologi yang mengganggu ketertiban.
“Jika ada pelanggaran, kami tidak segan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Jagat Setuju Revisi Fitur
Menanggapi permintaan tersebut, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak akibat fitur ‘Berburu Koin’.
Baca Juga: Viral! Aplikasi Koin Jagat yang Janjikan Uang Tunai, Tapi Rusak Fasilitas Publik
Ia juga mengapresiasi arahan Kemkomdigi agar fitur tersebut diubah menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Setelah diskusi konstruktif dengan Kemkomdigi, kami memutuskan untuk mengganti format ‘Coin Hunt’ menjadi ‘Misi Jagat’ yang akan mendorong pengguna berkontribusi positif terhadap ruang publik dan fasilitas umum,” jelas Barry.
Barry berkomitmen menyelesaikan perubahan fitur ini dalam tiga hari ke depan.
Selain itu, Jagat akan membuat kanal pelaporan resmi bagi pemerintah, pengelola, dan masyarakat umum untuk memantau serta melaporkan kerusakan fasilitas publik yang mungkin masih terjadi akibat aktivitas di platform tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Keunggulannya
Koin-koin yang berada di area rawan juga akan segera dihapus dari aplikasi.
“Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif dan tambahan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami optimis ‘Misi Jagat’ dapat meningkatkan kualitas ruang publik melalui partisipasi generasi muda,” pungkasnya. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A