1.424 PPPK Paruh Waktu Bontang Resmi Dilantik, Neni: ASN Adalah Pelayan Masyarakat

Sebanyak 1.424 PPPK paruh waktu di Bontang resmi dilantik. Wali Kota Neni Moerniaeni tekankan peran ASN sebagai pelayan masyarakat dan teladan.

M
1.424 PPPK Paruh Waktu Bontang Resmi Dilantik, Neni: ASN Adalah Pelayan Masyarakat

Portalbontang.com, Bontang – Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Bessai Berinta (Lang-lang) saat 1.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bontang resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (16/10/2025).

Prosesi pengangkatan yang telah lama dinantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, serta disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi, termasuk Wakil Wali Kota Agus Haris dan Sekretaris Daerah Aji Erlynawati.

Dalam sambutannya, Wali Kota Neni Moerniaeni memberikan pesan tegas yang mendalam kepada ribuan abdi negara yang baru saja mengucap sumpah janji.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.

“Momentum ini adalah titik penting perjalanan pengabdian. Tunjukkan integritas, disiplin, serta dedikasi tinggi sesuai nilai BerAKHLAK, karena ASN adalah pelayan masyarakat yang bekerja bukan hanya karena kewajiban, tetapi juga pengabdian,” ujar Neni.

Lebih dari itu, Wali Kota Neni juga memberikan mandat khusus bagi para PPPK untuk menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan, sejalan dengan Gerakan Gesit (Gerakan Sampah Itu Tanggung Jawabku).

Sebelumnya, seluruh 1.424 PPPK Paruh Waktu secara serentak mengucapkan sumpah janji setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Mereka juga membacakan Pakta Integritas, berkomitmen untuk bekerja jujur, mencegah korupsi, dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan data resmi dari pemerintah kota, jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 1.396 tenaga teknis, 26 tenaga kesehatan, dan 2 tenaga pendidik.

Pemkot Bontang juga memastikan akan memenuhi seluruh hak para pegawai sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengabdian mereka.

Upacara yang menandai dimulainya babak baru pengabdian bagi ribuan pegawai ini ditutup dengan doa dan sesi foto bersama, menyiratkan harapan besar akan kontribusi nyata mereka untuk kemajuan Kota Bontang. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu