3 Minyak Goreng yang Wajib Ada di Dapur Anda, untuk Kesehatan yang Lebih Baik

Artikel ini akan membahas 3 minyak goreng yang menurut para ahli kesehatan wajib ada di dapur Anda. Ini dia.

R
3 Minyak Goreng yang Wajib Ada di Dapur Anda, untuk Kesehatan yang Lebih Baik

PORTAL BONTANG – Bingung memilih minyak goreng yang tepat untuk masakan Anda? Tenang, artikel ini akan membantu Anda!

Minyak goreng adalah salah satu bahan penting yang wajib dimiliki di dapur.

Namun, banyaknya jenis minyak goreng yang beredar di pasaran terkadang membuat bingung. Masing-masing minyak memiliki karakteristik, manfaat, dan kegunaan tersendiri.

Baca Juga: Cek Dapur, Kurangi Risiko Penyakit Jantung dengan Pengganti Garam

Misalnya, minyak kelapa sawit banyak digunakan untuk menggoreng di Indonesia, ada pula yang lebih familiar dengan minyak mustard.

Belum lagi ada minyak kacang tanah, minyak wijen, minyak bunga matahari, dan masih banyak lagi.

Untuk memudahkan Anda, artikel ini akan membahas 3 minyak goreng yang menurut para ahli kesehatan wajib ada di dapur Anda.

Ahli gizi dan pelatih kesehatan Lovneet Batra melalui akun Instagram-nya, dan dilansir Portalbontang.com dari NDTV menjelaskan, “Tidak ada satu minyak yang sempurna. Penting untuk menggunakan berbagai jenis minyak di dapur Anda.”

Baca Juga: 5 Cara Detoks Tubuh Secara Alami untuk Kesehatan Optimal, Mudah Dipraktikkan Sehari-Hari

Berikut adalah 3 minyak goreng yang harus Anda miliki

1. Ghee Susu Sapi A2

Manfaat: Ghee dikenal sebagai “superfood” karena memiliki banyak manfaat kesehatan.

Baca Juga: Menu Sarapan Sehat, Hindari 5 Makanan Ini Agar Pencernaan Lancar di Pagi Hari

Menurut Lovneet Batra, konsentrasi tinggi asam butirat dalam ghee susu sapi A2 dapat meningkatkan kesehatan usus dengan mendukung pertumbuhan bakteri baik dalam sistem pencernaan.

Ghee juga dapat mencegah peradangan dan mengurangi stres oksidatif dalam tubuh.

Penggunaan: Ghee memiliki titik panas yang tinggi sehingga aman dipanaskan tanpa merusak nutrisinya. Ini menjadikannya pilihan yang tepat untuk menumis dan menggoreng makanan.

2. Minyak Mustard

Baca Juga: Obesitas Berat pada Anak Usia Prasekolah dari Keluarga Miskin Meningkat di AS

Manfaat: Minyak mustard dikenal mengandung lemak tak jenuh tunggal dan lemak tak jenuh ganda yang tinggi.

Menurut Lovneet Batra, minyak ini dapat membantu menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan meningkatkan kadar kolesterol baik (HDL) dalam tubuh, sehingga bermanfaat untuk kesehatan jantung.

Minyak mustard juga mengandung allyl isothiocyanate dan asam erucic yang memiliki sifat antibakteri dan antijamur.

Baca Juga: Konsumsi Protein Nabati Lebih Baik untuk Kesehatan Jangka Panjang Wanita? Studi Ilmiah Baru Mengungkap Rahasianya

“Sifat ini dapat membantu melawan infeksi saat digunakan secara topikal atau dikonsumsi,” tambah Lovneet Batra.

Penggunaan: Minyak mustard juga memiliki titik asap yang tinggi dan aroma yang kuat.

Karakteristik ini membuat minyak mustard cocok untuk digunakan pada kari dan tumis.

3. Minyak Zaitun Extra Virgin

Baca Juga: Bisakah Diet Memengaruhi Kondisi Kulit? Ini Jawaban Ahli, Ada Hubungan dengan Makanan

Manfaat: Minyak zaitun extra virgin dikenal sebagai sumber antioksidan, polifenol, dan vitamin E yang kuat.

Senyawa ini dapat membantu melindungi sel dari kerusakan akibat radikal bebas, sehingga dapat berkontribusi pada kesehatan secara keseluruhan dengan mengurangi risiko penyakit kronis.

Penggunaan: Minyak zaitun extra virgin memiliki sifat yang lembut dan bisa dikonsumsi langsung.

Baca Juga: Hari Otonomi Daerah, Pemkot Bontang Raih Hasil Memuaskan dalam Survei Persepsi Anti Korupsi dan Kualitas Pelayanan

Anda dapat menggunakannya untuk salad dan hidangan dingin lainnya seperti sandwich.

Dengan memilih minyak goreng yang tepat, Anda bisa memasak dengan lebih sehat. Selamat memasak! ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu