Portalbontang.com, Bontang – Keresahan yang membayangi warga Bontang Selatan beberapa hari terakhir akhirnya sirna.
Pria berinisial AR (32), yang diduga kuat sebagai pelaku aksi asusila di sebuah toko, kini harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan setelah diringkus oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang.
Semua bermula pada Kamis (7/8/2025) malam. Suasana toko aksesoris yang dijaga oleh MA (25) awalnya berjalan seperti biasa.
Namun, ketenangan itu pecah ketika seorang pria yang mengenakan helm dan masker masuk, berpura-pura sebagai pembeli.
Tanpa diduga, pria itu tiba-tiba membuka ritsleting celananya dan mempertontonkan alat kelaminnya, meninggalkan korban dalam keadaan syok dan trauma.
Laporan korban yang diterima polisi langsung ditindaklanjuti dengan cepat. Tim Rajawali yang diterjunkan segera bergerak mengumpulkan petunjuk.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi, identitas pelaku pun mulai terkuak.
Pengejaran berakhir pada Jumat (8/8/2025) sore. Sekitar pukul 16.30 Wita, AR tak bisa berkutik saat disergap di kediamannya di Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang identik dengan rekaman CCTV, termasuk satu hoodie putih, helm putih, dan sepasang sandal hitam.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan asusila yang mengganggu rasa aman masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan asusila. Penegakan hukum akan kami lakukan secara cepat dan profesional demi menjaga rasa aman warga,” ujarnya.
Kini, AR telah ditahan di Mako Polres Bontang. Ia dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 281 KUHPidana. Warga Bontang Selatan pun bisa kembali beraktivitas dengan tenang.***