Angka Stunting Bontang Turun, Program ‘Anti-Berlian’ Diluncurkan untuk Kejar Target Zero Stunting

Pemkot Bontang resmi luncurkan program ‘Anti-Berlian’ untuk gempur stunting. Kolaborasi multi-pihak ini targetkan Bontang Zero Stunting.

M
Angka Stunting Bontang Turun, Program ‘Anti-Berlian’ Diluncurkan untuk Kejar Target Zero Stunting

Portalbontang.com, BontangPemkot Bontang mengambil langkah strategis baru untuk mempercepat penurunan angka stunting dengan meluncurkan program “Anting-Berlian” (Aksi Nyata Anti-Stunting Bersama Lindungi Anak). Peluncuran resmi ini digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada Senin (4/8/2025).

Program ini digulirkan dengan optimisme tinggi, menyusul data positif yang menunjukkan prevalensi stunting di Bontang telah berhasil ditekan dari 27,9% pada 2023 menjadi 20,7% di tahun 2024.

Kekuatan utama “Anti-Berlian” terletak pada fondasi kolaborasinya. Program ini menyatukan Pemkot Bontang, sektor swasta yang diwakili PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI), fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Bontang Utara 1, serta para ahli dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan dokter spesialis gizi.

Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bahauddin, menyampaikan visi besar di balik program ini.

Program Anti-Berlian ini diharapkan menjadi model yang bisa direplikasi di wilayah lain menuju cita-cita besar kita bersama, yaitu Bontang Zero Stunting,” ujarnya.

Secara teknis, program ini akan melakukan intervensi gizi spesifik melalui pemberian nutrisi tambahan bagi anak-anak berisiko stunting.

Inovasi utamanya adalah peluncuran sistem “Rapor Balita”, sebuah platform digital untuk memantau tumbuh kembang anak yang bisa diakses orang tua dan petugas kesehatan.

Selain itu, program ini juga memperkuat edukasi bagi orang tua mengenai pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan membuka Kelas Pemulihan Gizi yang berjalan rutin di Puskesmas Bontang Utara 1.

Acara peluncuran ditutup dengan pemutaran video dan sesi Bincang Kesehatan yang menekankan pentingnya peran cinta serta kompetensi orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu