Atasi Banjir Jadi Prioritas, Wali Kota dan DPRD Bontang Teken KUA PPAS 2026

Pemkot dan DPRD Bontang sepakati KUA PPAS APBD 2026 senilai Rp2,87 triliun. Pembangunan folder untuk atasi banjir menjadi salah satu prioritas utama.

M
Atasi Banjir Jadi Prioritas, Wali Kota dan DPRD Bontang Teken KUA PPAS 2026

Portalbontang.com, Bontang – Arah kebijakan pembangunan Kota Bontang untuk tahun 2026 telah memasuki babak baru. Pemkot Bontang dan DPRD Bontang secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebagai landasan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan krusial ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-14 di Auditorium Taman 3D, Jumat (15/8/2025).

Dalam kerangka anggaran tersebut, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,87 triliun. Salah satu fokus utama yang dialokasikan adalah program penanganan banjir melalui pembangunan folder di Tanjung Laut dan Bontang Kuala, yang akan didanai dengan skema tahun jamak (multi-years).

Baca Juga:Fantastic Four!

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa dokumen yang disepakati ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan kota.

“APBD Tahun Anggaran 2026 harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ini adalah kerja bersama yang berangkat dari aspirasi warga Bontang,” ujarnya.

Adapun rincian proyeksi dalam KUA-PPAS 2026 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp2,67 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp200 miliar yang akan digunakan untuk menutupi proyeksi defisit anggaran.

Proses penyusunan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam ini dihadiri oleh 19 anggota dewan, Wakil Wali Kota Agus Haris, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai perwakilan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @prokompim.bontang

Menu