Portalbontang.com, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri acara penyerahan bantuan paket sembako Ramadan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang kepada Forum Komunikasi Imam Masjid (FOSSIMA). Acara ini berlangsung di Auditorium 3 Dimensi Bontang pada Selasa (11/3/2025).
Ketua Baznas Bontang, Kuba Siga, menjelaskan bahwa bantuan sembako senilai Rp300 ribu per paket ini ditujukan kepada 386 penerima manfaat.
Mereka terdiri dari 153 imam masjid, marbot, dan imam musala. Program ini merupakan agenda tahunan Baznas sebagai bentuk dukungan kepada para penggerak masjid sekaligus upaya memperluas jangkauan program keagamaan di Kota Bontang.
Baca Juga: THR Lebaran 2025 untuk Driver Ojol: Ini Syarat Gojek dan Grab, Cek Sekarang
Dalam sambutannya yang dilansir Portalbontang.com dari situs resmi PPID Setda Bontang, Wali Kota Neni Moerniaeni menyoroti pentingnya optimalisasi pembayaran zakat, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang.
Ia mendorong implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan ASN untuk menyalurkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilan secara kolektif.
Lebih lanjut, pada tanggal 19 Ramadan mendatang, para pejabat pemerintah, termasuk wali kota, wakil wali kota, ketua DPRD, beserta jajaran pegawai pemerintah, juga akan melakukan pembayaran zakat tambahan.
“Saya pernah melihat langsung di Jordania, dana zakat di sana sangat luar biasa, bahkan dapat digunakan untuk membangun rumah sakit dan menyejahterakan masyarakat kurang mampu. Ini adalah contoh yang sangat baik. Alhamdulillah, Baznas Kota Bontang saat ini mengelola dana zakat sekitar Rp 7 miliar per tahun. Dana sebesar ini harus dipastikan tepat sasaran dan disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak,” ungkap Wali Kota Neni.
Baca Juga: Ironi Grup WA 'Orang-orang Senang' Koruptor Pertamina: Kejagung Ungkap Fakta di Baliknya
Wali Kota Neni juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran zakat. Ia mengingatkan agar dana zakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
“Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan dengan benar. Penyalurannya pun tidak boleh keliru, apalagi sampai dipolitisasi. Dana zakat ini adalah amanah umat, Baznas harus mengelola dan menyalurkannya dengan sebaik-baiknya kepada mereka yang berhak,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota Neni menyampaikan kabar gembira terkait program Gubernur Kalimantan Timur terpilih yang berencana memberangkatkan umroh bagi marbot dan imam masjid se-Kalimantan Timur.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Minyakita Terbongkar: Takaran Kurang, Ada Produk Palsu
“Saya akan mengupayakan kuota khusus untuk Bontang. Syarat dari provinsi adalah marbot dan imam masjid harus terdata dan memiliki Surat Keputusan (SK) dari musala atau masjid. Prioritas akan diberikan kepada yang paling senior. Saya mohon data-datanya segera diserahkan agar bisa saya bawa ke gubernur. Jika ada 100 kuota, minimal 10 kuota harus untuk Kota Bontang. Program ini akan kita harmonisasikan dengan program Pemerintah Kota Bontang,” jelas Bunda Neni.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Neni juga memaparkan visi dan misinya dalam mewujudkan Kota Bontang sebagai kota jasa industri yang maju dan berkelanjutan.
Visi ini diimplementasikan melalui 17 program prioritas dalam 100 hari kerja, yang meliputi berbagai sektor, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, kebersihan lingkungan, peningkatan kesehatan masyarakat, hingga penguatan sektor pendidikan dan pelatihan kerja.
Program-program tersebut antara lain: Zero Kemiskinan Ekstrem, Gerakan Jumat Bersih, Puskesmas Kunjung ke Sekolah, Bersih Sungai dan Pesisir Laut, Bank Sampah di Setiap RT, Salat Subuh Berjemaah, Cek Kesehatan Gratis untuk Lansia dan Senam Lansia di setiap Kelurahan, Periksa Kesehatan Gratis bagi Warga yang Berulang Tahun, Pemberian Makan Bergizi untuk Balita di Posyandu, Anjuran Berpuasa Senin dan Kamis serta Tidak Ada Makan Minum dalam Rapat, Baca Alquran dan Salat Dhuha Sebelum Belajar, Mental Health Program, Rembuk Bontang, Tengok Tetangga, Maksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK), Gerakan Bersih Rumah Ibadah, dan Wajib Belajar (Wajar) 19-21 Tahun.
Wali Kota Neni mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Bontang yang lebih maju dan sejahtera. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A