Portalbontang.com, Bontang - DPRD Bontang menilai peran lembaga adat perlu diperkuat dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Salah satu langkah yang dinilai dapat mendukung hal tersebut adalah memberikan ruang yang lebih besar kepada lembaga adat dalam mengelola berbagai kegiatan budaya di masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan lembaga adat merupakan pihak yang paling memahami nilai, tata cara, dan kebutuhan dalam pelaksanaan tradisi yang telah berlangsung turun-temurun.
Baca Juga: Atasi Banjir Jadi Prioritas, Wali Kota dan DPRD Bontang Teken KUA PPAS 2026
Menurutnya, keterlibatan yang lebih besar dari lembaga adat akan membuat berbagai agenda budaya, seperti pesta laut, ritual adat, dan kegiatan pelestarian kearifan lokal lainnya, dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan nilai budaya yang dijaga masyarakat.
“Untuk dana hibah, jadi bukan lagi teman-teman pemerintah yang mengelola, tetapi bisa diserahkan kepada teman-teman di lembaga adat agar mereka yang mengelolanya. Kalau memang regulasinya ada dan diperbolehkan,” ujar Rustam, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, penguatan peran lembaga adat bukan hanya penting untuk menjaga identitas budaya daerah, tetapi juga berpotensi mendukung pembangunan sosial dan sektor pariwisata berbasis budaya di Kota Bontang.
Meski demikian, Rustam menegaskan bahwa setiap kebijakan harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku.
Baca Juga: DPRD Bontang Minta Pengawasan Pelajar Diperketat Usai Kasus Kurir Narkoba
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji aspek regulasi terkait kemungkinan pelibatan lebih luas lembaga adat dalam pengelolaan program budaya yang didukung dana hibah.
“Kalau regulasinya memungkinkan, tentu bisa menjadi langkah baik untuk mendukung kegiatan-kegiatan adat yang selama ini menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat,” tutupnya. (adv)