Portalbontang.com, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Industri memberikan porsi dan perhatian lebih pada pemerataan edukasi kesiapsiagaan. Fokus utama dari edukasi ini adalah masyarakat yang tinggal menetap di sekitar kawasan industri.
Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menilai bahwa penyebaran informasi mengenai prosedur tanggap darurat saat ini tidak cukup apabila hanya dilakukan melalui perangkat kelurahan atau segelintir perwakilan masyarakat saja. Menurutnya, setiap warga yang berpotensi terdampak langsung oleh bencana industri harus memperoleh pemahaman tersebut secara langsung.
Ia mengatakan, penguatan kapasitas masyarakat merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya mitigasi bencana industri. Karena itu, penyusunan regulasi yang baru ini perlu memastikan agar sosialisasi dan simulasi keadaan darurat dapat diikuti oleh masyarakat secara lebih luas dan merata.
Baca Juga: Raperda LLAJ Dibahas, Joni Alla Padang Soroti Aturan Standar Parkir Swasta dan Pemerintah
“Yang perlu dipastikan adalah seluruh masyarakat di wilayah berisiko memahami apa yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat. Informasi jangan berhenti pada segelintir orang, tetapi harus benar-benar sampai kepada warga yang berpotensi terdampak,” ujarnya pada Selasa (14/7/2026).
Menurut Joni, pelaksanaan simulasi darurat juga sebaiknya disusun berdasarkan peta kawasan rawan, sehingga kegiatan edukasi yang dilakukan menjadi jauh lebih efektif dan tepat sasaran.
Perusahaan di Bontang dinilai memiliki kapasitas sumber daya yang mumpuni untuk melaksanakan latihan secara berkala, sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional pabrik.
Menanggapi dorongan dan masukan dari pihak legislatif, HSE Superintendent KPI, Amrih, menjelaskan bahwa perusahaannya selama ini telah berupaya menyampaikan informasi pelaksanaan emergency drill melalui berbagai saluran. Saluran tersebut mencakup penggunaan media sosial hingga melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada pemerintah kelurahan setempat.
Selain itu, pemberitahuan juga selalu dilakukan sebelum pelaksanaan uji sirene agar masyarakat di sekitar kawasan pabrik mengetahui bahwa bunyi sirene tersebut merupakan bagian dari simulasi keadaan darurat dan tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.
“Setiap pelaksanaan latihan kami sampaikan lebih dahulu melalui kanal informasi yang tersedia. Begitu pula saat pengujian sirene, masyarakat diberi pemberitahuan agar memahami bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari simulasi, bukan kondisi darurat yang sebenarnya,” jelas Amrih.(adv)