Cegah LGBTQ, DPRD Bontang Tekankan Peran Sentral Keluarga dan Pembinaan Psikologis

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (15/7/2026), tekankan pencegahan LGBTQ butuh pengawasan keluarga dan pembinaan psikologis terstruktur dari pemerintah.

L
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. | Foto: Lia/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Heri Keswanto, menilai upaya pencegahan terhadap fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) tidak akan berjalan efektif apabila hanya mengandalkan intervensi dari pemerintah daerah semata.

Menurut Heri, institusi keluarga memiliki peran yang paling esensial dan penting sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter serta mengawasi perkembangan perilaku anak maupun anggota keluarga lainnya. Karena itu, langkah edukasi kepada masyarakat dinilai harus diperkuat agar pencegahan penyimpangan seksual dapat dilakukan sejak usia dini.

Lebih lanjut, Heri memaparkan bahwa pemerintah tetap perlu menghadirkan program pembinaan bagi anggota masyarakat yang terindikasi fenomena tersebut. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara komprehensif dan wajib melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi teknis di bidangnya.

Baca Juga: 1.000 Warga Bontang Masuk Daftar Tunggu BPJS, Komisi A DPRD Minta Pemkot Siapkan Skema PBI Daerah

“Pendekatannya jangan hanya berhenti pada sosialisasi. Harus ada pembinaan yang benar-benar terstruktur, melibatkan tenaga profesional sehingga ada proses pendampingan yang jelas bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Rabu (15/7/2026).

Heri menambahkan, skema pembinaan dari pemerintah tersebut dapat dikombinasikan dengan metode pembinaan kedisiplinan serta pendampingan psikologis agar penanganannya tidak bersifat parsial atau setengah-setengah.

“Kalau memang diperlukan, bisa dipadukan dengan pembinaan karakter yang disiplin dan pendampingan psikolog. Yang terpenting adalah bagaimana proses pembinaannya dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga: Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Legalitas HGB Kawasan Wanatirta, Joni Alla Padang Minta Verifikasi Ketat

Di sisi lain, Heri kembali mengingatkan masyarakat luas agar tidak pernah mengabaikan peran keluarga dalam mencegah munculnya perilaku yang dinilai menyimpang dari norma. Menurutnya, perhatian orang tua terhadap lingkungan pergaulan, pola asuh di rumah, dan tumbuh kembang anak menjadi langkah awal pencegahan yang tidak bisa digantikan oleh pihak mana pun.

“Orang tua harus lebih peka terhadap perkembangan anaknya. Pencegahan paling efektif dimulai dari rumah, kemudian diperkuat melalui pendidikan dan lingkungan sosial yang baik,” tutupnya. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu