Portalbontang.com, Bontang - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Heri Keswanto, secara resmi mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk segera menyusun skema baru dalam penyaluran bantuan kepada sekolah swasta.
Menurut Heri, sekolah swasta yang secara ekonomi sudah berstatus mandiri tidak harus terus-menerus menerima insentif guru setiap bulannya.
Sebagai gantinya, sekolah-sekolah tersebut dapat memperoleh dukungan dari pemerintah dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana (sarpras) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: 1.000 Warga Bontang Masuk Daftar Tunggu BPJS, Komisi A DPRD Minta Pemkot Siapkan Skema PBI Daerah
Heri menilai, keterbatasan nominal anggaran daerah membuat pemerintah perlu bertindak taktis dengan menetapkan skala prioritas. Tujuannya adalah agar sekolah swasta yang masih benar-benar kesulitan dalam membiayai operasional bulanannya dapat lebih dahulu memprioritaskan perolehan insentif tersebut.
Saat ini, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah swasta di Bontang yang belum mandiri. Beberapa di antaranya bahkan masih kesulitan untuk membayar gaji guru maupun memenuhi standar kebutuhan sarana prasarana.
Di sisi lain, terdapat pula sekolah yang secara finansial sudah masuk kategori mapan karena memiliki sumber pendapatan yayasan atau komite yang sangat memadai.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak serta-merta menghentikan dukungan kepada sekolah yang telah mandiri, melainkan hanya mengubah bentuk atau wujud bantuannya saja.
Baca Juga: Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Dorong Perluasan Akses Kejar Paket bagi Warga Putus Sekolah
“Kalau sekolah itu sudah mandiri secara ekonomi, mungkin bukan lagi menerima insentif setiap bulan. Pemerintah bisa hadir melalui bantuan lain, misalnya rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sarana prasarana, atau bentuk dukungan APBD lainnya,” ujarnya pada hari Kamis (9/7/2026).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Herkes ini menegaskan bahwa gagasan tersebut saat ini masih sebatas usulan yang perlu dikaji secara mendalam dampaknya sebelum benar-benar diterapkan. Ia meminta pemerintah daerah melakukan kajian komprehensif agar kebijakan yang kelak diambil tidak menimbulkan polemik baru di kalangan penyelenggara sekolah swasta.
“Jadi, tujuannya bahwa kebijakan tersebut bisa memastikan lebih banyak sekolah yang selama ini masih antre memperoleh insentif dapat terakomodasi sesuai kemampuan anggaran daerah,” tukasnya menutup pemaparan usulan di gedung parlemen. (adv)