Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Dorong Perluasan Akses Kejar Paket bagi Warga Putus Sekolah

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal mendorong perluasan akses SPNF SKB bagi warga putus sekolah.

L
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. | Foto: Lia/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Akses pendidikan yang merata tanpa memandang batas usia merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pentingnya memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan ini ditegaskan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendorong pemanfaatan jalur pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Baca Juga: Tekan Kebocoran PAD, Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam Dorong Digitalisasi di Seluruh OPD

Menurutnya, pendidikan kesetaraan menjadi salah satu solusi nyata bagi masyarakat yang tidak sempat menyelesaikan pendidikan formal karena berbagai kendala yang dihadapi.

“Masih ada masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikannya karena alasan ekonomi maupun kondisi lainnya. Kehadiran pendidikan nonformal menjadi kesempatan kedua yang harus dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya saat ditemui di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (8/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Saeful Rizal di sela-sela kehadirannya pada agenda Lepas Kenang Murid Kelas Akhir SPNF SKB Kota Bontang Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam acara perpisahan bertajuk "Merajut Kenangan, Menguatkan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu" tersebut, sebanyak 56 warga belajar berhasil lulus.

Baca Juga: DPRD Bontang Dorong Penguatan Peran Lembaga Adat dalam Pelestarian Budaya Daerah

Rincian kelulusan tersebut meliputi 8 lulusan Paket A, 17 lulusan Paket B, dan 31 lulusan Paket C, yang bahkan salah satu pesertanya telah berusia 52 tahun.

Berkaca pada keberhasilan kelulusan warga dewasa tersebut, Saeful menilai bahwa akses pendidikan tidak boleh terhenti hanya karena seseorang keluar dari sekolah formal.

Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus membuka ruang belajar yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca Juga: DPRD Bontang Minta Pengawasan Pelajar Diperketat Usai Kasus Kurir Narkoba

“Yang perlu dipahami, pendidikan tidak hanya tersedia di sekolah formal. Ada jalur lain yang juga diakui dan dapat membantu masyarakat melanjutkan proses belajar mereka,” katanya menjelaskan fungsi SKB.

Saeful Rizal turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai layanan pendidikan nonformal ini agar peluangnya diketahui khalayak.

Ia meyakini, semakin luas informasi yang diterima, semakin besar pula kesempatan warga untuk kembali mengenyam pendidikan.

“Jangan sampai ada warga yang merasa tidak memiliki jalan untuk melanjutkan pendidikan. Kesempatan itu tetap ada dan harus diketahui oleh masyarakat seluas-luasnya,” tandasnya. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu