Drama Delay 5 Jam Super Air Jet Berujung 'Damai', Penumpang Terima Kompensasi Rp300 Ribu

Sempat viral karena delay 5 jam tujuan Denpasar, Super Air Jet akhirnya beri kompensasi Rp300 ribu. Penumpang ungkap kekecewaan.

M
Menyoroti insiden viral pesawat Super Air Jet tujuan Denpasar yang sempat alami delay selama 5 jam hingga akhirnya penumpang diberi kompensasi.
Menyoroti insiden viral pesawat Super Air Jet tujuan Denpasar yang sempat alami delay selama 5 jam hingga akhirnya penumpang diberi kompensasi. | Foto: Instagram.com/@undercover.id

Portalbontang.com, Bontang - Kesabaran penumpang Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 721 tujuan Denpasar benar-benar diuji. 

Video kekecewaan penumpang sempat viral di media sosial setelah jadwal keberangkatan mereka tertunda (delay) hingga 5 jam pada Kamis (13/2/2026).

Insiden yang awalnya memanas di ruang tunggu bandara tersebut akhirnya mereda setelah pihak maskapai memberikan kepastian kompensasi.

Baca Juga: Viral Ayah Ngamuk di Kabin Super Air Jet, Anak Kepanasan Akibat Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan

Sesuai aturan yang berlaku untuk keterlambatan di atas 4 jam, maskapai memberikan dana kompensasi (ganti rugi) sebesar Rp300 ribu per penumpang. 

Meski demikian, uang tersebut dinilai belum cukup menggantikan waktu yang terbuang.

"Alhamdulillah sudah ada kompensasi, jadi sedikit lega. Tapi tetap saja kecewa karena acara penting saya terlewat," ungkap Hakim, salah satu penumpang, dikutip dari unggahan @undercover.id, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga: Tinggalkan Cara Kuno, Siswa SMAM 1 Bojonegoro Dilatih Jadi 'Influencer' Sekolah Lewat Strategi Student Generated Content

Pihak Super Air Jet telah menyampaikan permohonan maaf resmi dan memastikan keterlambatan terjadi demi alasan keselamatan penerbangan. Setelah situasi kondusif, pesawat akhirnya diberangkatkan pada malam harinya. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @undercover.id

Menu