Fraksi PDIP Bontang Soroti Pajak 55 Persen, Minta Pemkot Kurangi Ketergantungan Dana Transfer

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bontang, Joni Alla Padang, meminta Pemkot mengurangi ketergantungan dana transfer dan mengoptimalkan PAD dalam evaluasi APBD 2025.

L
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang saat membacakan pandangan umum fraksi.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang saat membacakan pandangan umum fraksi. | Foto: Lia/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang secara resmi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera menyiapkan strategi penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah taktis tersebut dinilai krusial mengingat struktur pendapatan daerah Kota Bontang saat ini masih sangat didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang rentan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Hal tersebut ditegaskan dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Legalitas HGB Kawasan Wanatirta, Joni Alla Padang Minta Verifikasi Ketat

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menilai ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mulai memperkuat sumber-sumber pendapatan lokal agar kemampuan pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada pusat.

“Kami memandang perlu adanya strategi yang lebih konkret untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD dan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan,” ujar Joni dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Rabu (17/6/2026).

Selain menyoroti tingginya ketergantungan fiskal, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan masih rendahnya capaian pajak daerah. Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, penerimaan sektor pajak baru terealisasi sekitar 55,19 persen dari target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bahas Iklim Investasi, Komisi B DPRD Bontang Pertanyakan Kembalinya Raperda Penanaman Modal

Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera menjelaskan faktor-faktor penyebab tidak tercapainya target tersebut, sekaligus memaparkan langkah perbaikan untuk mendongkrak penerimaan daerah pada tahun mendatang.

Di sisi lain, fraksi ini memberikan apresiasi atas realisasi belanja daerah yang telah mencapai lebih dari 92 persen. Capaian belanja itu dinilai menunjukkan adanya peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program yang belum maksimal tetap diminta agar kualitas pengelolaan anggaran terus meningkat.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi Minta Retribusi Bontang Kuala Biayai Kegiatan Budaya

Tak hanya soal fiskal, Joni juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama terkait pengelolaan sampah yang masih kerap menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah. Ia menilai peningkatan koordinasi antarinstansi dan edukasi publik perlu diperkuat agar penanganan sampah lebih efektif.

“Harapannya, evaluasi pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan daerah, baik dalam aspek pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya menutup pandangan. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu