Tertibkan Distribusi, DPRD Bontang Tegaskan Tak Ada Pengecer dalam Tata Niaga LPG 3 Kg

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan tidak ada istilah pengecer dalam sistem distribusi LPG 3 kg. Pihaknya meminta pengawasan pangkalan diperketat.

L
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. | Foto: Lia/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Tata niaga dan distribusi gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram kembali menjadi sorotan pihak legislatif menyusul maraknya keluhan masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan bahwa dalam sistem distribusi resmi yang berlaku saat ini, pemerintah dan instansi terkait sama sekali tidak mengenal istilah "pengecer", melainkan hanya ada agen dan pangkalan.

Rustam membeberkan, berdasarkan hasil rapat yang pernah dilakukan bersama pihak terkait, seluruh penyalur yang melayani masyarakat hingga ke tingkat bawah seharusnya berstatus pangkalan resmi.

Baca Juga: Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Legalitas HGB Kawasan Wanatirta, Joni Alla Padang Minta Verifikasi Ketat

Namun dalam praktiknya di lapangan, masih banyak ditemukan oknum-oknum yang membeli LPG 3 kg dalam jumlah besar dari pangkalan, untuk kemudian dijual kembali (diecer) dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Yang perlu dipahami, dalam sistem distribusi LPG tidak ada namanya pengecer. Yang ada hanya agen dan pangkalan. Kalau ada pihak yang membeli dari pangkalan lalu menjual kembali, itu di luar mekanisme yang seharusnya,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Senin (15/6/2026).

Komisi B DPRD Bontang sebelumnya telah mempertanyakan mekanisme ini langsung kepada pihak Pertamina. Dari komunikasi tersebut, Pertamina memastikan bahwa distribusi resmi hanya mengalir melalui agen dan bermuara di pangkalan.

Oleh karena itu, gas bersubsidi yang tersendat di pangkalan seharusnya langsung dibeli oleh konsumen akhir yang berhak.

Baca Juga: Bahas Iklim Investasi, Komisi B DPRD Bontang Pertanyakan Kembalinya Raperda Penanaman Modal

Rustam menyoroti indikasi pembelian gas melon dalam jumlah massal oleh oknum tertentu yang berpotensi kuat memicu lonjakan harga di tingkat masyarakat.

“Yang menjadi persoalan ketika ada pihak yang mengambil puluhan tabung dari pangkalan. Mereka kemudian memanfaatkan situasi dengan menjual kembali sesuai keinginan mereka. Kalau sudah seperti itu, tentu harga bisa jauh di atas ketentuan,” katanya menyoroti akar masalah.

Politisi Partai Golkar ini menilai persoalan ini bukan semata-mata diakibatkan oleh kelangkaan stok dari Pertamina, melainkan pola distribusi yang dibiarkan tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi Minta Retribusi Bontang Kuala Biayai Kegiatan Budaya

Ia mendesak agar pengawasan segera diperketat demi memastikan hak masyarakat berpendapatan rendah tidak dirampas. Pihaknya berjanji akan terus berkoordinasi secara intens dengan Pemkot Bontang dan Pertamina.

“Harus ada pengawasan yang lebih ketat. LPG bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat, sehingga distribusinya harus tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya memungkasi. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu