Guru PAUD Berharap Program Khusus S1 dari Pemkot Bontang

Harapan besar disampaikan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk menghadirkan program khusus bagi guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi S1.

R
Sumarmi, Pengawas Sekolah Ahli Muda Disdikbud Bontang.
Sumarmi, Pengawas Sekolah Ahli Muda Disdikbud Bontang. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Harapan besar disampaikan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk menghadirkan program khusus bagi guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi S1. Program ini dinilai penting untuk mempercepat peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Sumarmi, Pengawas Sekolah Ahli Muda Disdikbud Bontang, menilai bahwa tanpa intervensi khusus, proses peningkatan kualifikasi akan berjalan lambat. Hal ini mengingat banyaknya guru yang masih berada pada jenjang pendidikan di bawah sarjana.

Ia menyebutkan bahwa program tersebut bisa berupa beasiswa, bantuan biaya pendidikan, atau kerja sama dengan perguruan tinggi. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi guru untuk melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Disdikbud Bontang Tekankan Pentingnya Kualifikasi Pendidikan bagi Warga Binaan

Dengan adanya program tersebut, diharapkan seluruh guru PAUD dapat memenuhi syarat administratif seperti NUPTK dan akses jaminan kesehatan. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka.

“Harapannya ada program khusus dari pemerintah kota untuk membantu guru PAUD yang belum S1,” ungkapnya, Minggu (26/4/2026).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan menjadi investasi jangka panjang bagi dunia pendidikan. Kualitas guru yang meningkat akan berbanding lurus dengan kualitas pembelajaran.

Selain itu, program ini juga dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi guru PAUD yang selama ini telah berkontribusi dalam pendidikan dasar anak.

Baca Juga: Disdikbud Bontang Tegaskan Kesetaraan Ijazah Paket dalam Sistem Pendidikan Nasional

Sumarmi berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan, baik dalam waktu dekat maupun melalui perencanaan anggaran tahun berikutnya.

“Mudah-mudahan bisa diakomodir, kalau tidak tahun ini, mungkin di anggaran tahun depan,” tutupnya.  (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu