Portalbontang.com, Bontang – Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni menjadi momen penting yang tak terpisahkan dari simbol kemegahan negara, yakni Garuda Pancasila. Burung Garuda, yang ditetapkan sebagai lambang negara, tampil gagah dengan perisai berisi lima sila Pancasila di dadanya, menjadi representasi kuat dari ideologi bangsa.
Perjalanan penetapan Garuda sebagai lambang negara bukanlah proses yang singkat. Gagasan awal mengenai lambang negara ini mulai mengemuka dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang diselenggarakan pada 13 Juli 1945. Dalam forum tersebut, Parada Harahap menjadi tokoh yang mengusulkan pentingnya Indonesia memiliki simbol atau lambang negara sendiri.
Menindaklanjuti usulan tersebut dengan keseriusan, pemerintah mengambil langkah konkret dengan mengadakan sayembara untuk melukis desain lambang negara pada tahun 1947. Proses pencarian desain yang paling representatif berlanjut dengan sayembara kedua yang dilaksanakan pada 10 Januari 1950.
Baca Juga: Cemburu Buta di Kemayoran: Pria Nekat Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Teman Prianya
Sayembara ini digelar setelah pembentukan Panitia Lencana Negara, yang operasionalnya berada langsung di bawah koordinasi Menteri Negara Sultan Hamid II. Dari sayembara kedua ini, dua karya rancangan yang menonjol dan menjadi pertimbangan pemerintah adalah milik Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi, akhirnya rancangan dari Sultan Hamid II yang terpilih. Kendati demikian, desain tersebut mengalami beberapa penyempurnaan penting untuk mencapai bentuk finalnya, termasuk penambahan semboyan fundamental bangsa, “Bhinneka Tunggal Ika,” yang dicengkeram oleh kaki Garuda.
Desain final Garuda Pancasila ini kemudian secara resmi disetujui dan ditetapkan sebagai lambang negara pada tanggal 8 Februari 1950, dan terus digunakan hingga saat ini.
Makna Filosofis di Setiap Detail Garuda Pancasila
Setiap elemen dalam lambang Garuda Pancasila memiliki makna yang mendalam dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia:
Sosok Burung Garuda: Menggambarkan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan negara yang kuat, dinamis, serta penuh semangat.
Perisai di Dada: Melambangkan pertahanan dan perlindungan bangsa Indonesia. Lima ruang dalam perisai merepresentasikan sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar negara.
Pita Bhinneka Tunggal Ika: Pita berwarna putih yang dicengkeram oleh kedua kaki Garuda bertuliskan semboyan nasional, “Bhinneka Tunggal Ika,” yang memiliki arti ‘berbeda-berbeda tetapi tetap satu jua.’ Ini adalah cerminan persatuan dalam keberagaman masyarakat Indonesia.
Warna Emas: Warna keemasan yang mendominasi Garuda menyimbolkan keagungan, keluhuran, dan kejayaan bangsa Indonesia.
Jumlah Bulu: Jumlah bulu pada Garuda Pancasila sarat akan makna historis yang merujuk pada tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945):
- Masing-masing sayap memiliki 17 helai bulu (tanggal 17).
- Bulu pada ekor berjumlah 8 helai (bulan ke-8, Agustus).
- Bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor sebanyak 19 helai (dua digit pertama tahun 1945).
- Bulu di leher sejumlah 45 helai (dua digit terakhir tahun 1945).
Demikianlah sejarah dan makna mendalam di balik Garuda Pancasila, lambang negara yang senantiasa mengingatkan kita akan nilai-nilai luhur bangsa dan tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A