Indonesia Nomor Satu Konsumsi Mikroplastik, Bahaya Bagi Kesehatan?

Indonesia menjadi yang nomor satu dalam konsumsi mikroplastik. Ini bahaya yang mengintai untuk kesehatan.

R
Indonesia Nomor Satu Konsumsi Mikroplastik, Bahaya Bagi Kesehatan?

PORTAL BONTANG – Studi terbaru dalam jurnal Environmental and Science Technology (24 April 2024) mengungkap fakta mengejutkan, Indonesia menduduki peringkat tertinggi konsumsi mikroplastik di dunia.

Studi ini memetakan penggunaan mikroplastik di 109 negara selama dua dekade (1998-2018), dengan fokus pada garis pantai yang terpapar polusi plastik.

Dilansir Portalbontang.com dari berbagai sumber, mikroplastik adalah partikel plastik berukuran kurang dari 5 mm yang telah menjadi masalah pencemaran lingkungan dan kesehatan global.

Baca Juga: Spesifikasi dan Keunggulan Chip M4, Prosesor Keluaran Terbaru dari Apple

Partikel ini ditemukan di perairan tawar dan laut, tertelan oleh organisme, dan akhirnya masuk ke dalam tubuh manusia melalui rantai makanan.

Masyarakat Indonesia mengonsumsi sekitar 15 gram mikroplastik per bulan, terutama melalui makanan yang bersumber dari air.

Konsumsi mikroplastik juga meningkat signifikan di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika, termasuk Tiongkok, bahkan mencapai enam kali lipat.

Meskipun penelitian tentang dampak mikroplastik pada kesehatan manusia masih berlangsung, beberapa studi menunjukkan potensi bahaya yang serius.

Baca Juga: Misi Luar Angkasa China Mencetak Sejarah, Chang'e-6 Mendarat di Sisi Jauh Bulan

Mikroplastik dapat memicu peradangan, mengganggu sistem endokrin, dan bahkan berpotensi menyebabkan kanker.

Selain itu, mikroplastik juga dapat membawa zat-zat berbahaya lainnya ke dalam tubuh manusia.

Pencemaran mikroplastik mengancam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama yang berkaitan dengan air bersih dan sanitasi, ekosistem laut, dan ekosistem daratan.

Baca Juga: Gagal Meluncur! Misi Pertama Boeing Starliner Tertunda Lagi Akibat Masalah Komputer, 2 Astronaut NASA Gagal ke Luar Angkasa

Untuk mengurangi risiko kesehatan masyarakat, pemerintah dan industri di seluruh dunia, terutama di negara berkembang, perlu mengambil tindakan serius untuk mengurangi penggunaan plastik yang berlebihan. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu