Portalbontang.com, Depok – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) mengakui adanya penurunan drastis jumlah pengunjung akibat viralnya kasus dugaan kekerasan terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di media sosial.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur TSI, Aswin Sumampau, dalam pertemuan yang digelar oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Aswin menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memahami laporan dugaan kekerasan yang dilayangkan oleh sejumlah mantan pemain sirkus ke Komnas HAM.
Meski demikian, menurut Aswin, tuduhan tersebut ditujukan kepada oknum individu, bukan institusi secara keseluruhan.
“Kami sebenarnya sudah memulai mediasi yang sebelumnya agak stuck seperti itu,” ujar Aswin, dikutip dari kanal YouTube Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, keterlibatan Gubernur Dedi diharapkan bisa menjadi jembatan untuk membuka dialog antara tim kuasa hukum eks OCI dan para korban.
“Saya harapkan dengan adanya Kang Dedi pada hari ini, tim pengacara hukum eks OCI dan juga korban-korban, ini bisa bertemu di suatu titik tengah untuk menjadi solusi,” terangnya.
Aswin juga menyoroti dampak serius dari viralnya kasus tersebut terhadap operasional TSI.
Ia mengungkap bahwa penurunan jumlah pengunjung cukup signifikan, meskipun tidak menyebutkan angka pasti.
“Sekarang sudah cukup besar (penurunan kunjungan), saya tidak bisa membuka, jadi saya rasa sangat terdampak,” ujarnya.
Baca Juga: iPhone 18 Siap Hadirkan Memori Super Kencang, Siap Tampung Kecerdasan Buatan Apple
Ia menambahkan, tagar-tagar negatif di media sosial turut memengaruhi reputasi hingga kerja sama bisnis yang telah terjalin selama ini.
“Pasti teman-teman juga lihat dari sisi hashtag dan sebagainya, sangat-sangat terdampak, apalagi kerja sama antara perusahaan dan lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah mantan pemain sirkus OCI yang pernah tampil di TSI sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan dan eksploitasi, termasuk tidak diberi hak layak serta kehilangan kontak dengan keluarga.
Laporan itu kini ditangani oleh Komnas HAM dan mendapat atensi luas dari publik. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A