KEJI! Oknum Polisi di Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas: Ibu Sempat Curiga Kondisi Janggal

Kronologi lengkap dugaan pembunuhan bayi 2 bulan di Jateng oleh ayah polisi. Ibu korban curiga kondisi bayi tak wajar sebelum meninggal.

R
KEJI! Oknum Polisi di Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas: Ibu Sempat Curiga Kondisi Janggal

Portalbontang.com, Semarang – Kasus dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya yang merupakan anggota Polri di Jawa Tengah (Jateng) tengah menjadi sorotan publik.

Polda Jateng telah mengonfirmasi kronologi kejadian tragis yang diduga dilakukan oleh Brigadir AK.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Artanto menjelaskan bahwa bayi berusia dua bulan tersebut merupakan anak dari Brigadir AK, anggota Direktorat Keamanan dan Intelijen (Dit Intelkam) Polda Jateng.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Gelar Bukber Media 2025: Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Bontang di Bulan Ramadan

Kombes Pol. Artanto membenarkan laporan dugaan tindak pidana pembunuhan yang diajukan oleh DJP, istri Brigadir AK sekaligus ibu dari bayi malang tersebut, pada 5 Maret 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Brigadir AK diduga mencekik leher bayinya hingga meninggal dunia.

“Benar, Polda Jateng telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur. Terlapor adalah Brigadir AK, anggota Polda Jateng,” ungkap Kombes Pol. Artanto dalam keterangan resmi pada Selasa, 11 Maret 2025.

“Pelapor, saudari DJP, adalah ibu dari anak berinisial NA yang berusia 2 bulan,” imbuhnya.

Baca Juga: Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar, KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB

Kombes Pol. Artanto kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Minggu, 2 Maret 2025.

Saat itu, ibu korban menitipkan NA kepada pelaku di dalam mobil sementara dirinya pergi berbelanja.

“Kejadian bermula pada Minggu, 2 Maret 2025, ketika saudari DJP menitipkan anaknya, NA, di mobil kepada terlapor AK saat berbelanja,” jelasnya.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK: 3 Respons Mantan Gubernur Jabar Terkait Kasus BJB

Setelah kembali ke mobil, DJP, sang ibu, mendapati bayinya dalam kondisi yang mencurigakan.

“Tidak lama kemudian, saat kembali ke mobil, ibu korban melihat kondisi anaknya tidak wajar. Bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit, namun setelah mendapatkan perawatan, dinyatakan meninggal dunia,” pungkas Kombes Pol. Artanto. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu