Kelurahan Belimbing Raih Juara 1 Kategori Kelurahan Keterbukaan Informasi Publik Kota Bontang 2024

Kelurahan Belimbing berhasil meraih juara 1 dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi.

R
Kelurahan Belimbing Raih Juara 1 Kategori Kelurahan Keterbukaan Informasi Publik Kota Bontang 2024

PORTAL BONTANG – Kelurahan Belimbing berhasil meraih juara 1 dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik pada ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bontang Tahun 2024.

Acara ini digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Selasa 17 September 2024 malam.

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, turut hadir dalam acara tersebut, bersama perwakilan unsur Forkopimda, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Diskominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Baca Juga: 5 Perusahaan Terbaik Indonesia Menurut TIME Tahun 2024

Dalam sambutannya, Najirah menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta diperkuat oleh Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2020, Kota Bontang berkomitmen penuh untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang responsif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Najirah, dilansir Portalbontang.com dari Instagram @Prokompim.bontang.

Ia menambahkan bahwa penganugerahan ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik, dengan tujuan mendorong Bontang menjadi kota yang informatif.

“Atas nama Pemerintah Kota Bontang, Saya ucapkan Selamat dan Sukses kepada pemenang, Saya berharap, melalui ajang ini, seluruh badan publik di Kota Bontang semakin berkomitmen mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sehingga transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Insiden Pemukulan Wasit Indonesia di PON 2024: Ini Sejumlah Kasus Serupa yang Dapat Dijadikan Pelajaran

Najirah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, serta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

“KIM yang terdiri dari masyarakat untuk masyarakat telah berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat melalui distribusi informasi yang relevan, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun budaya,” tambahnya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu