Portalbontang.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera menghapus keberadaan jembatan timbang yang selama ini digunakan untuk menimbang kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Kebijakan tersebut diambil karena jembatan timbang dinilai tidak lagi efektif dalam menekan pelanggaran truk ODOL (over dimension and overload) serta rawan disalahgunakan untuk praktik pungutan liar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa fasilitas itu akan digantikan dengan teknologi berbasis IT menggunakan konsep weight in motion (WIM). Alat ini memungkinkan kendaraan ditimbang saat melintas tanpa harus berhenti.
“Data yang kita dapatkan, hanya 0,3% saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang,” kata Aan di Kantor Kemenhub, Kamis (21/8/2025) lalu.
Berdasarkan catatan Kemenhub, hanya 0,3 persen pengemudi truk yang benar-benar masuk ke jembatan timbang, sehingga tujuan awal sebagai pintu penegakan hukum kendaraan overload tidak tercapai.
Aan menjelaskan, sistem baru WIM akan bekerja mirip dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) milik kepolisian.
Kendaraan yang melintas akan otomatis terekam, mulai dari bobot, spesifikasi teknis, hingga identitas pemilik. Jika terdeteksi pelanggaran, pemberitahuan akan langsung dikirimkan kepada pemilik kendaraan untuk proses konfirmasi.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, penerapan teknologi WIM diharapkan dapat menutup celah praktik pungli di lapangan.
Melalui sistem ini, kendaraan tidak perlu lagi berhenti di jembatan timbang, karena data akan tercatat secara otomatis dan dinamis.
Langkah penghapusan jembatan timbang serta penerapan teknologi berbasis IT ini ditargetkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengendalian truk ODOL sekaligus menjaga kelancaran arus logistik nasional. ***