Kiat Pakar Gizi untuk Konsumsi Gula Aman pada Anak dan Mengatasi Kecanduan

Berikut ini kiat dari pakar gizi untuk konsumsi gula yang aman pada anak dan mengatasi agar tidak kecanduan.

R
Kiat Pakar Gizi untuk Konsumsi Gula Aman pada Anak dan Mengatasi Kecanduan

PORTAL BONTANG – Dr. dr. Tan Shot Yen, pakar gizi lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), membagikan saran berharga bagi orang tua terkait konsumsi gula aman pada anak.

Langkah pertama adalah membiasakan anak mengonsumsi pangan dari sumber aslinya, seperti beras, umbi-umbian, buah, dan sayur.

“Tentu yang baik untuk mengonsumsi gula secara aman itu yang berasal langsung dari sumber aslinya,” kata Dr. Tan dalam diskusi daring yang dilansir Portalbontang.com dari Antara.

Baca Juga: Diskominfo Bontang Sosialisasi PPID dan SP4N LAPOR, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Orang tua disarankan menghindari gula tambahan atau rafinasi seperti gula pasir atau pemanis buatan.

Selain itu, penting untuk memahami label pangan kemasan dan menghindari produk dengan kandungan gula tinggi.

Dr. Tan juga menyoroti istilah gula tersembunyi yang sering muncul pada label pangan, seperti “-ol” (sorbitol, manitol, xylitol) atau embel-embel “perisa” atau “sirup”.

Bagi anak yang sudah mengalami kecanduan gula, Dr. Tan menyarankan untuk menciptakan “kecanduan baru” yang lebih sehat.

Baca Juga: Metacare Buka Lowongan Pekerjaan untuk Bidan di Bontang

Misalnya, mengganti sirup dan kental manis dengan sumber gula alami, serta mengajak anak membuat camilan sendiri.

“Anak-anak itu senang kok kalau diajak berinteraksi. Misalnya orang tua ajak anak bikin kue pisang,” ujar Dr. Tan.

Terakhir, Dr. Tan menekankan pentingnya komitmen kuat dari orang tua dan lingkungan sekitar untuk mengatasi kecanduan gula pada anak.

Baca Juga: PT Milda Buka Lowongan Pekerjaan untuk 3 Posisi di Bontang

Orang tua harus menjadi contoh dan menyingkirkan produk gula berlebih dari rumah.

“Jadi kalau ibunya suka banget sama cokelat atau ayahnya suka kopi pakai kental manis, nah itu harus disingkirkan dari kulkas di rumah,” tutup Dr. Tan. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu