Komisi C DPRD Bontang Soroti Potensi PAD dari Layanan Publik dan Aset 5 OPD

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi (22/6/2026), mendorong 5 OPD untuk memaksimalkan potensi aset dan layanan publik demi mendongkrak PAD.

L
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi. | Foto: Lia/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Potensi pendapatan dari sektor layanan publik dan aset pemerintah kini tengah menjadi perhatian serius dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. 

Sejumlah sektor yang berada di bawah pengelolaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai masih memiliki ruang yang sangat luas untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas persoalan optimalisasi ini bersama lima OPD yang menjadi mitra kerjanya. Kelima instansi tersebut meliputi Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).

Baca Juga: Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Legalitas HGB Kawasan Wanatirta, Joni Alla Padang Minta Verifikasi Ketat

Menurut Bonnie, setiap OPD memiliki potensi yang berbeda-beda, mulai dari sektor layanan publik hingga penyewaan aset daerah yang dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk menambah pemasukan daerah.

“Kalau saya lihat banyak potensi yang bisa digali. Di Dishub ada pelayanan umum, di PUPR ada aset daerah, di Kominfo juga ada pemanfaatan aset, kemudian Perkim memiliki Rusunawa yang bisa dioptimalkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Politisi PKB ini menjelaskan, DPRD ingin memperoleh gambaran yang lebih transparan dan jelas mengenai aset maupun layanan yang selama ini berpotensi menghasilkan pendapatan, tetapi belum dimaksimalkan pengelolaannya oleh pemerintah. 

Oleh karena itu, pembahasan secara khusus bersama masing-masing OPD dianggap sangat penting agar peluang yang ada dapat dipetakan secara detail.

Baca Juga: Bahas Iklim Investasi, Komisi B DPRD Bontang Pertanyakan Kembalinya Raperda Penanaman Modal

Bonnie menilai, optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada penambahan objek atau wajib retribusi pendapatan baru, tetapi juga melalui peningkatan manajemen dan pengelolaan aset yang telah dimiliki oleh pemerintah daerah. Dengan strategi yang tepat, berbagai fasilitas publik tersebut dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap postur keuangan daerah.

Lebih lanjut ia menambahkan, hasil pembahasan teknis ini nantinya akan menjadi bahan dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menggenjot pendapatan.

“Kami ingin mengetahui sektor mana yang masih memiliki peluang untuk dikembangkan. Kalau pengelolaannya diperbaiki dan potensinya dimaksimalkan, tentu dampaknya bisa menambah penerimaan daerah,” tukasnya. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu