Mengungkap Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Dari Gagasan Soekarno hingga Sempat Dilarang Era Orde Baru

Simak sejarah lengkap Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dari cetusan Soekarno, larangan di masa Orde Baru, hingga penetapannya sebagai hari libur

R
Mengungkap Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Dari Gagasan Soekarno hingga Sempat Dilarang Era Orde Baru

Portalbontang.com, Bontang – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momen fundamental yang menandai perenungan atas dasar negara. Peringatan ini menjadi pengingat akan proses lahirnya falsafah bangsa yang digagas oleh Soekarno.

Gagasan awal mengenai dasar negara Indonesia ini disampaikan oleh Soekarno dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Saat itu, Soekarno mengemukakan lima prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yaitu: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Cemburu Buta di Kemayoran: Pria Nekat Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Teman Prianya

Peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sejatinya telah dimulai sejak era kepemimpinan Presiden Soekarno, tepatnya pada tahun 1964. Namun, perjalanan peringatan ini tidak selalu mulus. Tradisi ini sempat terhenti ketika Soeharto menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Di masa pemerintahan Orde Baru, Soeharto menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan ini bertujuan untuk mengenang peristiwa G30S tahun 1965 dan peran pemerintah dalam menanggulanginya.

Konsekuensinya, pada tahun 1970, peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni mulai dihentikan, bertepatan setelah wafatnya Soekarno. Penghentian ini juga diperkuat dengan adanya larangan yang dikeluarkan oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada masa itu.

Setelah beberapa tahun, peringatan Hari Lahir Pancasila kembali diizinkan pada tahun 1978. Keputusan ini diambil setelah sidang Dewan Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) saat itu, Jenderal M. Panggabean.

Baca Juga: Nyaris Sempurna! Survei Kinerja 100 Hari Neni-Agus: 90,7 Persen Warga Bontang Mengaku Puas, Ini Detailnya

Pada era reformasi hingga sekarang, pengakuan terhadap signifikansi tanggal 1 Juni semakin dikukuhkan. Presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, secara resmi menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

Lebih lanjut, aturan dalam Keppres tersebut juga menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional, memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meresapi makna dan nilai-nilai Pancasila. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu