Menunda Pernikahan Jadi Tren Baru di Kalangan Anak Muda Indonesia

persentase pernikahan pemuda Indonesia mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir. Apakah jadi tren baru di kalangan anak muda?

R
Menunda Pernikahan Jadi Tren Baru di Kalangan Anak Muda Indonesia

PORTAL BONTANG – Pernikahan merupakan salah satu momen penting dalam hidup manusia.

Di Indonesia, pernikahan umumnya dilakukan pada usia muda, yaitu antara 20 hingga 30 tahun.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat tren baru di kalangan anak muda Indonesia, yaitu menunda pernikahan.

Berdasarkan data Laporan Statistik Pemuda Indonesia 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir Portalbontang.com dari Indonesia Baik, persentase pernikahan pemuda Indonesia mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir.

Pada tahun 2014, persentase pemuda yang menikah mencapai 64,56%.

Angka ini kemudian menurun secara konsisten hingga mencapai 30,61% pada tahun 2023.

Faktor-faktor yang Mendasari Tren Menunda Pernikahan

Terdapat beberapa faktor yang mendasari tren menunda nikah di kalangan anak muda Indonesia, antara lain:

1. Fokus pada pendidikan dan karir.

2. Keinginan untuk mandiri secara finansial.

3. Tingginya biaya hidup.

4. Perubahan gaya hidup dan nilai-nilai sosial.

5. Trauma pernikahan orang tua

Dampak Tren Menunda Pernikahan

Tren menunda nikah memiliki beberapa dampak, baik positif maupun negatif. Dampak positifnya, antara lain:

1. Meningkatkan peluang untuk mendapatkan pendidikan dan karir yang lebih baik.

2. Memiliki kemandirian finansial yang lebih kuat

3. Mempersiapkan diri dengan lebih matang untuk pernikahan

Dampak negatifnya, antara lain:

1. Penurunan angka kelahiran.

2. Meningkatnya risiko perceraian.

3. Kesulitan mendapatkan pasangan yang sefrekuensi

Tips untuk Mengatasi Tren Menunda Pernikahan

Bagi para pemuda yang ingin menunda nikah, penting untuk mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  1. Tetapkan tujuan yang jelas
  2. Komunikasikan rencana Anda kepada pasangan dan keluarga
  3. Siapkan diri secara finansial
  4. Tetap menjaga hubungan yang sehat dengan pasangan
  5. Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional

Menunda nikah merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.

Namun, penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor yang mendasarinya dan dampak yang mungkin terjadi.

Dengan perencanaan yang matang dan komunikasi yang terbuka, tren menunda nikah dapat diatasi dengan baik. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu