Monev Keterbukaan Informasi Dimulai 18 Februari, Setda Bontang Optimis Naik Kelas

Jelang Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Diskominfo Bontang kunjungi PPID Setda. Targetkan kenaikan status dari "Cukup Informatif" menjadi "Informatif".

M
Foto bersama tim dari Diskominfo Bontang bersama PPID Pelaksana Setda.
Foto bersama tim dari Diskominfo Bontang bersama PPID Pelaksana Setda. | Foto: Dok. Pribadi

Portalbontang.com, Bontang - Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang bertekad menaikkan "kelas" status keterbukaan informasinya tahun ini.

Hal ini mengemuka saat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang menyambangi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Setda, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan tim Diskominfo yang dipimpin Plt Sekretaris, Siti Zulaiha, ini bertujuan menyosialisasikan jadwal Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.

Rombongan disambut hangat oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Iskandar, yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Pelaksana Setda.

Baca Juga: Gelar Rakorwil di UMM, Muhammadiyah Jatim Dorong Digitalisasi Tata Kelola Panti Asuhan dan LKS 

Target Menuju "Informatif"

Dalam diskusi di ruang kerja Kabag Prokompim, Siti Zulaiha—yang akrab disapa Lela—menyampaikan apresiasi atas kinerja PPID Setda tahun lalu.

Berdasarkan hasil pengisian kuesioner mandiri (Self Assessment Questionnaire/SAQ) tahun 2025, Setda Bontang berhasil meraih nilai 72,91 dengan predikat "Cukup Informatif". Tren positif ini diharapkan terus menanjak tahun ini.

"Nilai Setda sudah bagus, masuk kategori Cukup Informatif. Tahun ini tentunya harus bisa mencapai predikat Informatif, apalagi dengan solidnya tim PPID Setda sekarang," ujar Lela memotivasi.

Adapun jadwal Kick off Monev Keterbukaan Informasi Publik rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2026 dan berakhir pada 31 Maret 2026.

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Presiden Evaluasi Keanggotaan RI di Board of Peace: Soroti Peran Trump hingga Iuran Rp17 Triliun 

Komitmen Seluruh Bagian

Menanggapi tantangan tersebut, Iskandar menyatakan kesiapannya. Ia menegaskan bahwa komitmen keterbukaan informasi bukan hanya tugas satu bagian, melainkan seluruh elemen di Sekretariat Daerah.

"Kami di seluruh bagian sudah sama-sama berkomitmen untuk keterbukaan informasi. Kami siap mengikuti tahapan Monev dan meningkatkan capaian tahun lalu," tegas Iskandar.

Pertemuan koordinasi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama di meja pelayanan PPID Pelaksana Setda, menandai sinergi kuat antar-instansi dalam mewujudkan transparansi publik di Kota Taman. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu