Prakiraan Cuaca Bontang, Minggu 18 Februari 2024: Cerah Berawan, Suhu Tertinggi 30 Derajat Celcius

Prakiraan cuaca Bontang pada Minggu, 18 Februari 2024 dari BMKG. Cuaca diprediksi cerah berawan, suhu tertinggi di 30 derajat celcius.

R
Prakiraan Cuaca Bontang, Minggu 18 Februari 2024: Cerah Berawan, Suhu Tertinggi 30 Derajat Celcius

PORTAL BONTANG – Berikut adalah prakiraan cuaca Bontang pada Minggu, 18 Februari 2024.

Prakiraan cuaca Bontang ini merujuk data dari situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dalam situsnya, BMKG memperkirakan cuaca di Bontang pada Minggu, 18 Februari 2024 akan cerah berawan dengan potensi hujan ringan di malam hari.

Baca Juga: Marvel Studios Rilis Trailer X-Men '97, Segera Tayang di Disney Plus Hotstar

Berdasarkan data dari BMKG, berikut prakiraan cuaca Bontang pada Minggu, 18 Februari 2024:

Pagi (02:00 – 08:00 WITA):

Cuaca: Cerah berawan
Suhu: 26°C – 27°C
Kelembapan: 80% – 85%
Angin: Utara, 20 km/jam

Baca Juga: Samsat Digital Pertama di Indonesia, Bagaimana Cara Kerjanya?

Siang (11:00 – 17:00 WITA):

Cuaca: Cerah berawan
Suhu: 29°C – 30°C
Kelembapan: 75% – 80%
Angin: Timur Laut – Timur, 10 – 20 km/jam

Malam (20:00 – 23:00 WITA):

Baca Juga: Berkas Perkara Penipuan Tiket Coldplay Dilimpahkan ke Kejaksaan

Cuaca: Cerah berawan
Suhu: 27°C – 29°C
Kelembapan: 80% – 85%
Angin: Utara, 20 km/jam

Potensi Hujan:

BMKG memprediksi potensi hujan ringan di Bontang pada dini hari dan malam hari.

Baca Juga: Indonesia Kurangi Ketergantungan Dolar, Begini Penjelasan Dosen UMM

Masyarakat diimbau untuk selalu membawa payung atau jas hujan saat bepergian.

Informasi lebih lanjut mengenai prakiraan cuaca Bontang dapat diperoleh di situs web BMKG atau melalui aplikasi BMKG. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu