PWI Bontang Gelar UKW ke-4, Dukung Wartawan Profesional di Kota Taman

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-4 pada 2-3 November 2024.

R
PWI Bontang Gelar UKW ke-4, Dukung Wartawan Profesional di Kota Taman

PORTAL BONTANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas jurnalisme di Kota Bontang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-4 pada 2-3 November 2024.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bontang dan perusahaan gas alam cair terkemuka di dunia, Badak LNG.

UKW yang diikuti oleh 24 wartawan dari Bontang dan Kalimantan Timur ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan profesionalisme para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Daya Tarik IKN dan Tantangan Kepemimpinan Bagi ASN di Era Digital

Dilansir Portalbontang.com dalam rilis PWI Bontang kepada media ini, materi ujian meliputi pemahaman terhadap Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), riset jurnalistik, kode etik, dan regulasi pers.

Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyampaikan apresiasinya terhadap UKW ini.

Menurutnya, sertifikasi kompetensi wartawan adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan kualitas pemberitaan di Bontang.

“Standar kompetensi wartawan meliputi kemampuan kerja, pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang sesuai dengan tugas kewartawanan. Ujian ini bukan untuk profesi lain, melainkan murni untuk wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Basri.

Baca Juga: Putra Dr. Boyke Setiawan Ungkap Proposal Prabowo dalam Pendirian SMA Taruna Nusantara Tahun 1988

Sebagai pihak yang sering berhubungan dengan media, Basri menegaskan dukungan Pemkot Bontang terhadap pelaksanaan UKW.

Menurutnya, UKW adalah cara menjaga kepercayaan publik terhadap jurnalisme, sekaligus meningkatkan mutu karya jurnalistik di Kota Bontang.

“PWI Bontang berperan besar dalam meningkatkan kualitas wartawan, dan UKW menjadi salah satu persyaratan utama bagi setiap wartawan untuk memperoleh sertifikat kompetensi,” tegasnya.

Baca Juga: 11 September Diperingati sebagai Hari Radio Nasional, Inilah Perbedaan Antara Radio dan Podcast di Era Digital

Ketua PWI Bontang, Suriadi Said, menyampaikan bahwa UKW kali ini tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Menurutnya, UKW adalah tolok ukur kemampuan wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“UKW tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalitas jurnalis, tetapi juga menjadi ukuran kinerja dalam industri media,” kata Suriadi, yang akrab disapa Isur.

UKW juga berfungsi untuk menjaga kebebasan pers yang berlandaskan kepentingan publik serta mencegah penyalahgunaan profesi wartawan.

Baca Juga: Inilah 5 Bandara Ikonik yang Dikelola Operator Bandara Terbesar ke-5 di Dunia Setelah Merger Angkasa Pura

UKW sendiri adalah program dari Dewan Pers yang bertujuan untuk menguji kompetensi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. 

Peserta UKW adalah jurnalis aktif sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan mereka wajib mendapatkan surat rekomendasi dari pimpinan redaksi atau perusahaan media yang berbadan hukum.

Dengan adanya UKW ini, diharapkan jurnalisme di Bontang dan Kalimantan Timur semakin berkualitas, serta terus mengedepankan profesionalitas dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu